Lumajang

Dianggap Menyudutkan Organisasi NU & Pesantren, Sebuah Akun Tik Tok  Dilaporkan ke Polisi

Lumajang Wartapos.id – Tim Hukum GP Ansor Lumajang resmi melaporkan pemilik akun TikTok “Mulut Netizen”, yang diduga pemilik akun tersebut seorang pemuda yang dikenal dengan sebutan Agus Gemoy, ke Polres Lumajang, Sabtu (18/10/25).

Ketua tim hukum GP Ansor Lumajang Akbar Umbu Nay menyampaikan bahwa pelaporan ini dilakukan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait konten video yang dianggap menyudutkan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) dan dunia pesantren.

Akbar menyebut, dalam video yang sempat viral di TikTok, akun Mulut Netizen menanggapi tayangan program di Trans7 dengan pernyataan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat, terutama warga Nahdliyin. Video tersebut juga disinyalir mengandung unsur provokatif dan menyebut nama Ketua Umum PBNU secara tidak pantas.

“Hari ini kami dari Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang resmi melaporkan akun TikTok Mulut Netizen, yang diduga milik Agus Haryanto. Kami menilai kontennya mengganggu keamanan dan ketertiban serta menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Akbar menjelaskan, pelaporan ini dilakukan dengan merujuk pada Pasal 28 juncto Pasal 27 UU ITE, yang mengatur tentang penyebaran informasi yang mengandung ujaran kebencian dan menimbulkan permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

GP Ansor menilai, penghinaan terhadap ulama dan pemimpin organisasi seperti Ketua Umum PBNU merupakan bentuk pelecehan terhadap marwah keagamaan dan nilai-nilai pesantren.

“Bagi kami, Ketua Umum PBNU bukan hanya seorang pemimpin, tapi juga guru dan orang tua. Saat kehormatan beliau direndahkan di ruang publik, maka kami wajib mengambil langkah,” ungkap Akbar

“Dia meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum. Maka kami penuhi permintaannya,” imbuhnya Akbar.

Terpisah, Kasubsi Pidm Si Humas Polres Lumajang Ipda Untoro membenarkan akan adanya laporan tersebut dan akan segera di tindak lanjuti

“Betul kemarin laporan diterima dan akan ada tindak lanjut hari senin akan dipelajari untuk tindakan kepolisian selanjutnya” pungkasnya.

 

Reporter ; Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button