Tersangka Curwan Dituding Meninggal Tak Wajar, Hasil Autopsi Tim Forensik RS Bhayangkara mencengangkan

Lumajang Wartapos.id – Polres Lumajag menggelar konferensi pers di Mapolres Lumajang dengan agenda ungkap pelaku pencurian hewan, (curwan), senin (13/10/25)
Selain itu, Polres juga mengumumkan hasil autopsi terhadap tersangka kasus curwan, warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, yang meninggal dunia di RS Bhayangkara setelah diamankan pihak kepolisian. Autopsi dilakukan di RSUD dr. Hariyoto Lumajang, oleh tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang.
Autopsi dilakukan mendasari tudingan pihak keluarga yang menganggap kematian yang bersangkutan dinilai janggal dan tak wajar, dimana keluarga tersangka menuding penyebab kematian tersangka akibat mengalami penganiayaan berat karena di sekujur tubuhnya didapati lebam.
Hasil outopsi tim forensik RS Bhayangkara bertolak belakang dengan apa yang menjadi tudingan keluarga tersangjka sebelumnya, Ketua tim autopsi, dr. Deka Bagus Binarsa, SpFM, menjelaskan bahwa penyebab kematian tersangka bukan disebabkan oleh luka fisik, melainkan akibat masuknya cairan asam lambung ke saluran pernapasan,
“Dari hasil autopsi, kami menemukan cairan asam dalam jumlah cukup banyak di saluran pencernaan, terutama di area lambung. Cairan tersebut berwarna kekuningan,” ujar dr. Deka Bagus
“Setelah saluran napas dibuka dan dibersihkan, kami juga menemukan cairan asam lambung serupa. Pemeriksaan kimia menggunakan kertas lakmus menunjukkan perubahan warna menjadi merah, yang menandakan adanya asam kuat. Itu menunjukkan asam lambung telah masuk ke saluran pernapasan dan menjadi penyebab kematian,” imbuhnya.
dr. Deka juga menyampaikan bahwa memang terdapat sejumlah luka di tubuh tersangka, namun luka-luka tersebut tidak berpengaruh terhadap penyebab kematian.
“Ada luka fisik ditubuhnya namun tidak berpengaruh pada penyebab kematian,” Pungkasnya.
Dari hasil autopsi menepis tudingan miring atas penyebab kematian tersangka yang semula kematiannya dianggap tidak wajar.
Reporter : Nizar/anwar





