Diduga Ada Tambang Ilegal Berkedok Reklamasi, Material Pasir di Komersilkan

Lumajang Wartapos.id – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Lumajang menghentikan aktifitas penambangan pasir yang diduga ilegal dengan berkedok normalisasi sungai di Dusun Kamar Kajang Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro – Lumajang pada Senin, 25/08/2025.
Pantauan media ini, nampak petugas melakukan intrograsi kepada sejumlah orang yang berada di area tersebut, dan juga menyita kunci Exsavator merk Kobelco (mesin mati tidak bisa diangkut) serta surat – surat kendaraan yang mengangkut pasir dari area tambang tersebut.
Dari berbagai sumber informasi menyatakan kegiatan ini berawal dari adanya bencana di desa Sumberwuluh dusun Kamar Kajang yang mengalami banjir akibat curah hujan tinggi , Dengan adanya bencana banjir tersebut beberapa oknum yang mengatas namakan PT diduga mencari peluang untuk menambang di wilayah tersebut karena sebelumnya Ijin tambang SIPB yang di miliki di tolak warga dan sempat di lakukan penghijauan sebagai bentuk penolakan Tambang di luar Tanggul sungai di rasa membahayakan warga.
Informasi di lapangan menyebutkan bahwa kegiatan tersebut sudah melalui koordinasi dengan Plt Camat Candipuro, oknum PT berhasil mendapatkan ijin bahkan rekomendasi Material pasir melewati pengawasan cek point pajak MBLB ( mineral bukan logam dan batuan), tanpa curiga apapun PLT Camat Candipuro memberikan perintah tanda tulisan ”Pasir Reklamasi Kamar Kajang” Di tiap tiap truk yang membawa material pasir supaya lolos.
RD, ( initial) salah satu sopir yang mengangkut pasir saat di konfirmasi awak media menerangkan bahwa dirinya kerja masih dua hari dengan hitungan ritase atau biasa di sebut ongkos gendong sebesar Rp 250 000 ( dua ratus ribu rupiah) dirinya telah mengangkut 3 truk selama dua hari dan di setor ke Stockpile yang di tunjuk oleh pemesan angkutan.
”Saya hanya jasa angkut, Sepertinya normalisasi ini sudah berjalan 4-5 hari lalu namun saya masih kemarin kerja dan hari ini dapat satu truk, Ini nunggu alat beratnya rusak di perbaiki . Waktu lewat portal (cek point) saya memberikan surat jalan saja tanpa Barcode( E Pasir) itu saja dan Untuk harga di Stockpile sebesar 650 ribu per Truk.” Terangnya
Terpisah, PLT Camat Candipuro Shela Fazri, saat di temui awak media di kantornya membenarkan adanya normalisasi yang di laksanakan di Desa Sumberwuluh dusun Kamar Kajang, beberapa hari lalu bahwa dirinya di datangi seseorang menawarkan tanggap darurat dengan menormalisasi sungai yang mengakibatkan banjir ( Selasa, 19/08/2025) dan menyetujui serta mewanti wanti bahwa warga sekitar sensitif dengan konflik, Selain itu PLT Camat mengetahui terkait material tersebut akan di bawa keluar lahan dan di jual untuk ganti solar
“Kalau dari kami pengerukan itu untuk mengatasi banjir, kebetulan ada pihak yang mau membantu untuk mengeruk karena pendangkalan dan infonya akan mengeruk yang sebelah utara jalan juga, kita merasa terbantu karena kemarin ada banjir, setelah banjir itulah ada yang menawarkan. Sebelumnya, sudah musyawarah dengan warga katanya, menurut saya materialnya untuk ganti solar karena anggarannya besar” jelasnya dengan nada bingung.
Sementara itu AIPDA Firdaus, kanit Piter polres Lumajang saat di TKP belum bisa memberikan keterangan karena saat itu tidak ada perwakilan yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
Reporter : Nizar/Anwar





