Lumajang

Pasca Mangkir, Unit Tipikor Polres Lumajang Jadwalkan Ulang Pemanggilan Istri Mantan Bupati

Lumajang Wartapos.id Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Lumajang, kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap istri mantan Bupati Lumajang. Pemanggilan ini merupakan kesekian kalinya, pasca Istri mantan Bupati Lumajang itu mangkir saat dipanggil Unit Tipidkor Polres Lumajang, Maret lalu.

“Ketidakhadirannya saat itu (senin, 24/03/25) disertai pemberitahuan via WhatsApp, jika sedang sibuk,” ucap Kanit Tipikor Polres Lumajang Aipda Irwan Lukito Hadi SH, MH.

Selebihnya Irwan menambahkan, pemanggilan ulang bakal dijadwalkan Kamis pekan mendatang.
“Pekan depan” tulis Irwan, via whatsApp kemarin.

Belum diketahui pasti berkaitan pemanggilan istri mantan orang nomer satu di Pemkab Lumajang itu. Salah satu yang menjadi sorotan publik saat ini adalah dugaan korupsi dana hibah Pemkab Lumajang yang tersalurkan ke Musholla Miftahul Huda, yang berada tepat di depan kediaman mantan Bupati Lumajang, Jalan Kali Mas Kelurahan Rogotrunan Lumajang.

Sebelumnya penyidik Unit Tipikor Polres Lumajang juga sudah memanggil sejumlah nama untuk didengar keterangannya terkait dugaan korupsi mushola tersebut, salah satunya adik mantan Bupati Lumajang dan nama – nama lain yang mengarah ke kontraktor pelaksana.

 

Reporter : Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button