Bak Gayung Bersambut, Ketua DPRD Dukung Usulan Bupati Terkait Raperda Tata Kelola Pariwisata Lumajang

Lumajang Wartapos.id – Terkait munculnya berbagai polemik dalam tata kelola pariwisata di Kabupaten Lumajang, salah satunya yang baru terjadi polemik di wisata alam Grojogan Sewu yang berada di Kecamatan Pronojiwo, Bupati Lumajanh Bunda Indah mengambil langka cepat dan menutup sementara wisata tersebut sambil menunggu regulasi yang tepat untuk tata kelola wisata tersebut.
Bunda Indah menyampaikan terkait tutupnya wisata Grojogan Sewu ini merupakan upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang.
“Jadi, setelah saya evaluasi saya cek kembali ternyata kita tidak memiliki peraturan daerah yang mengatur tata kelola destinasi wisata di kabupaten Lumajang,” tegasnya.
“Oleh sebab itu pihaknya akan mengajuka Raperda tentang tata kelola destinasi wisata kepada DPRD Lumanang karena ini merupakan tugas pemerintah daerah untuk mengatur regulasi pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat begitu pula dengan tata kelola wisata harus juga diatur,” imbuhnya.
Bak gayung bersambut, usulan dari Bupati Lumajang terkait Raperda tata kelola pariwisata didukung penuh oleh Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiani SH. MH. Dan akan segera dibahas
“Ya karena Raperda pariwisata tidak ada dan ini merupakan terobosan yang bagus untuk tata kelola pariwisata yang ada di Kabupaten Lumajang ya jelas kami sangat mendukung dan segera akan kami bahas,” pungkasnya.
Reporter : Nizar / Anwar





