Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Yang Masih Kurang 10 Hari Lagi

Probolinggo, Wartapos.id – Dalam rangka memperingati HUT RI ke-79 dan HUT Bhayangkara ke-78, Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Probolinggo kota menggelar program pembebasan pajak daerah atau pemutihan pajak kendaraan 2024.
Pengelola Data Pelayanan Perpajakan KB. Samsat Probolinggo kota PDPP Ahmad Subiyanto menyampaikan bahwa program pemutihan pajak kendaraan yang sudah berjalan selama sebulan lebih tersebut, dikhususkan bagi masyarakat Jawa Timur yang memiliki kendaraan bermotor, baik roda dua atau lebih untuk segera membayar pajak kendaraannya. Selagi ada program pemutihan ini berlangsung.
Berdasarkan Keputusan Gubernur No. 100.3.3.1/359/KPTS/013/2024 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur, program pemutihan ini dilaksanakan mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2024,”ungkapnya saat ditemui media ini di ruang kerjanya rabo (21/08/24).
Menurut Ahmad Subiyanto terdapat beberapa kriteria terkait Pembebasan Pajak Daerah tahun 2024, diantaranya bebas bea balik nama, bebas sanksi administratif khusus keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN.KB), bebas pajak kendaraan bermotor progresif, serta bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
Ahmad Subiyanto juga mengimbau kepada masyarakat Jawa Timur, khususnya warga Probolinggo Kota agar memanfaatkan momen pembebasan pajak daerah tersebut sebagai kemudahan serta meringankan dalam kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, ‘tutup Ahmad Subiyanto.
Sementara itu, Kanit Registrasi dan Identifikasi Ipda Dalu Arista menyampaikan, bagi warga yang ingin lebih mudah mengurus pajak kendaraannya dengan adanya program pembebasan pajak tersebut, agar mudah bisa Langsung dilakukan di Samsat induk atau di Samsat Walk thru dan mobil samling yang sudah di siapkan di depan halaman Kantor Samsat Probolinggo Kota.
“Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mensukseskan program pemutihan kali ini sekaligus memberikan kemudahan serta pelayanan secara optimal bagi masyarakat,” ucap ipda Dalu.





