Lumajang

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Minta Peran Komite Sekolah Lebih Tegas Soal LKS

Supratman, Ketua Komisi D DPRD Lumajang

Lumajang Wartapos.id – LKS (Lembar Kerja Siswa) masih saja menjadi salah satu pemicu polemik dalam Dunia pendidikan di Kabupaten Lumajang, pasalnya larangan pembelian LKS masih saja menjadi pro dan kontra dikalangan wali murid.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Agus Salim, MPd, melarang pembelian LKS di semua jenjang pendidikan, Agus juga sudah mewarning distributor buku LKS untuk tidak kerjasama dengan pihak sekolah manapun, menawarkan LKS dengan berbagai rayuan dan cara.

“Kami minta tiap guru atau tenaga pengajar kreatif dan inovatif memberi pengajaran ke siswa siswinya, semisal membuat lembar kerja sendiri lalu difotokopi. Sudah tinggalkan LKS,” ujarnya bebera waktu yang lalu.

Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman meminta, peran komite sekolah untuk lebih tegas lagi soal LKS ini.

“Polemik ini terjadi setiap ganti semester, mulai dari SD, SMP hingga SMA. Kami harap komite sekolah lebih tegas bersikap soal LKS ini,” katanya, Kamis (18/1/2024).

Supratman menambahkan, dalam SE Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, pemakaian LKS dari penerbit itu sudah dilarang.

“Dalam SE itu, Kepala Dindikbud, menginginkan adanya kreativitas dan inovasi para guru memberikan soal kepada siswanya. Menurut hemat kami, jangan beli LKS dari pihak lain,” Pungkasnya.

Reporter : Nizar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button