JatimKriminalSidoarjo

Manusia Berhati Binatang Bapak Tega Gauli Anak Kandung Sendiri

 

SIDOARJO, Wartapos.id- Sangat riskan akhir akhir ini banyak peristiwa yang tidak harus terjadi bak berhati binatang bapak kandung yang biasanya melindungi justru tega menggauli anak kandung sendiri, sebut korban Bunga (11) tahun pelajar kelas 5 SDN alamat Sidoarjo Senin, ( 4/12/2023 ).

Saat keterangan Pers Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro” pelaku Sdr A.R (52) tahun Taman kabupaten Sidoarjo ( ayah korban ). Berawal tanggal 14 November 2023 pukul 24 .00 Wib di rumah kontrakkan saat korban tidur di bawah di suruh pindah ke kasur Pelaku memeluk korban dan memaksa dan di sertai ancaman, korban berusaha menolak namun tetap tak berdaya dan terjadilah persetubuhan itu.

Perbuatan itu terulang selama 3X tanggal 14,17,19 November 2023, dan pada tangval 20 November 2023 korban menelepon ibu kandungnya untuk minta di jemput, selanjutnya di ceritakan apa yang di alaminya, selanjutnya melaporkan ke pihak Kepolisian, tak berselang lama tanggal 28 November 2023 unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap pelaku di rumah kontrakkan di daerah Taman Sidoarjo,” paparnya.

Pelaku ini sudah lama bercerai dengan istrinya pada tahun 2018 setelah pelaku terjerat masalah hukum, masih kata kusumo’ sebenarnya di rumah kontrakkan itu tinggal bertiga ,pelaku, kakak korban, dan korban. Namun setiap kejadian kakak korban tidak ada di rumah, dan pelaku ini tidak bisa menahan syahwatnya saat menjadi duda,” tutupnya. Pelaku di ancam pasal 82 ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 1016 tentang perubahan ke 2 atas UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak ancaman hukuman 20 tahun penjara.( rif )

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button