

SIDOARJO, Wartapos.id- Sebagai pengawal pembangunan Nasional Kops Adhyaksa Sidoarjo serius dalam kasus korupsi. Hal tersebut di tunjukan pada Progres penangganan yang sempat menghangat Dugaan dua pekerjaaan proyek fiktif dan pencurian volume di Desa Wage Taman Sidoarjo. Pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo serius dan tidak main-main dalam menangani kasus ini. Rabu, ( 8/11/2023 ).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Surat Kabar Umum Wartapos, pihak Kejari sudah memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Hukum harus tegak lurus, yang bersalah harus bertanggung jawab atas apa yang pernah dilakukan.Kasus dugaan pembangunan fiktif dan dugaan pengurangan volume bangunan harus jalan terus,” harap warga Desa Wage inisial AF”
Ia menambahkan, aparat penegak hukum (APH) harus bergerak sat set, wat wet jangan nanti publik menilai bila penanganan lambat dan lama akan menjadikan asumsi liar atas hilangnya kepercayaan Kops bergambar Timbangan dan pisau menghunus ke atas ini. “Jadilah setajam pisau, jangan tumpul dan berkarat,” bebernya.
Sementara itu, Ketua LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) DPC Sidoarjo Sapto Jumadi menyatakan, dengan dipanggilnya pihak terkait dalam kasus dugaan proyek fiktif Desa Wage saya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari).
“Kami mendapatkan informasi pemanggilan tersebut pada hari kamis 2 November 2023.Dengan dipanggilnya pihak terkait kasus dugaan proyek fiktif di Desa Wage, hal ini membuktikan bahwa Kejari serius dalam menangani dan menindak kasus Korupsi di wilayah Sidoarjo,”ungkapnya.
Harapan saya selaku ketua Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat DPC Sidoarjo, agar pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo terutama Sie Pidana khusus (Pidsus) bertindak profesional dan proporsional untuk mencegah dan memberantas tindak pidana Korupsi di Sidoarjo.
” Dengan diresponnya laporan masyarakat terkait kasus korupsi, semoga kedepannya kepercayaan publik terhadap kinerja Kejari Sidoarjo semakin meningkat,” tutupnya.(rif/red)





