Lumajang

Diduga Dana Pokmas Disalah Gunakan, Inspektorat Panggil Anggota Dan Pengurus Pokmas Desa Babakan

A’an inspektur 5 pada Inspektorat Lumajang

Lumajang Wartapos.id – Guna melakukan pengungkapan fakta sebenarnya terhadap dugaan adanya penyalahgunaan dana hibah pengembangan ekonomi Masyarakat APBD Lumajang tahun 2021 melalui partai Politik yang disinyalir tidak tersalurkan kepada anggota kelompok dan diduga ditilap oknum Ketua Pokmas di Desa Babakan Kecamatan Padang Lumajang, pihak Inspektorat melakukan panggilan terhadap sejumlah anggota pokmas dan pengurus pokmas.

Sebelumnya pihak Inspektorat Kabupaten Lumajang melakukan pemanggilan terhadap anggota pokmas desa Babakan di kantor desa Babakan dan ditindak lanjuti dengan pemanggilan pengurus Pokmasnya, kemarin (selasa 31/10/23), pihak Inspektorat memanggil bendahara pokmas desa Babakan.

Inspektur pembantu Khusus (Irbansus 5) Inspektorat Lumajang A’an ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan jika pihak telah memanggil sejumlah pengurus dan penerima dana hibah dalam Pokmas Desa Babakan Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang. Inspektorat mengaku selama turun ke lokasi belum lama ini, belum semuanya dapat dimintai keterangan dan hari ini dilakukan pemanggilan kembali.

“Beberapa waktu yang lalu kita turun kelokasi, dan saat kami turun ternyata tidak semua bisa hadir dikantor desa Babakan, jadi kami susuli pemanggilan berikutnya untuk anggota pokmas, dan untuk pengurus Pokmasnya, dan besokpun kita masih melakukan pemanggilan, kemarin itu bendaharanya yang kita panggil, untuk Ketua Pokmasnya nanti kita panggil terakhir.” terangnya, (01/11/23)

Salah satu pengurus pokmas desa babablan saat memenuhi panggilan inspektorat

“Saat inikan belum tuntas jadi kami tidak bisa memberikan kesimpulan, kalaupun nanti sudah tuntas, kami akan buat laporan untuk diserahkan ke Polres, kami disini masih dalam tahap dimintai bantuan untuk melakukan audit investigatif,” Imbuh A’an.

Terpisah, Salah satu Bendahara Pokmas desa Babakan didampingi istrinya, sebut saja Sono alias Sudar dikonfirmasi sejumlah awak media saat berada dikantor Inspektorat Lumajang menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah tahu soal pokmas apalagi dijadi bendahara.

“Sejak dulu saya dan suami saya tidak tahu kalau suami saya itu jadi bendahara, tahunya ya setelah kita dipanggil di Kepolisian sini pak, dan suami saya dikasih uang cuma – cuma sebesar 1 juta, suami saya katanya terima uang 20 juta, ternyata enggak, ya cuma dikasih uang 1 juta itu yang katanya uang cuma – cuma, yang ngasih ya keponakannya yang jadi Ketua pokmas itu,” terang istri Sono alias Sudar mewakili suaminya karena terbata – bata saat berbicara.

Istri Sono alias Sudar juga menjelaskan bahwa suaminya juga pernah dipanggil pihak kepolisian beberapa waktu yang lalu. “Suami saya dipanggil kepolisian sekitar 3 bulan yang lalu, setelah itu kami baru tahu kalau suami saya itu dijadikan bendahara, selama ini kami tidak tahu menahu soal bendahara apalah itu wong suami saya kesehariannya hanya jual tahu,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa oknum ketua Pokmas desa Babakan diduga telah menyalah gunakan dana anggota pokmas dengan nilai fantastis yang mencapai ratusan juta rupiah yang diduga tidak disalurkan kepada anggotanya, dan hingga berita ini dimuat oknum Ketua Pokmas belum memberikan penjelasan terkait penyalahgunaan dana tersebut.

 

Reporter ; Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button