

SIDOARJO, Wartapos.id- Peristiwa yang menimpa Sdri S.H, perempuan (41) tahun, Desa Gampang, kecamatan Prambon, Sidoarjo saat ingin mendapatkan berkahnya gebyar Sholawat, naas rumahnya di Bobol dua maling yakni Sdri E.W, perempuan (29) tahun, alamat Desa Jati Alun Alun, kecamatan Prambon Sidoarjo, dan Sdri S.W perempuan (41) tahun, alamat Desa Jati Alun Alun, kecamatan Prambon Sidoarjo mencari kesempatan ketika pemilik rumah sedang tidak ada Kamis, ( 19/10/2023 ).
Atas laporan masyarakat S.H pada tanggal 13 Oktomber 2023 Polsek Prambon terkait adanya pencurian uang tunai dan perhiasan emas total Rp 56.000.000. Selang satu hari tanggal 14/10/2023 ada seseorang yang mau menjual emas di toko Mas Sumber Rejeki yaitu Sdri S, ketika di introgasi, pekerjaan S adalah tukang jual beli emas di Pasar Krian. Memang benar saya akan menjual gelang emas yang di beli dari dua orang wanita.
Pelaku ini memang mencari rumah-rumah kosong ketika di tinggal penghuninya, dengan cara mencongkel pintu kedua pelaku masuk dan mengacak ngacak kamar korban untuk mencari barang berharga, setelah berhasil ke dua pelaku menuju rumah Sdri E.W untuk di bagi hasil curiannya. Sebelumnya kedua pelaku sudah 3 kali juga melakukan perbuatan yang sama saat rumah kosong, hasil dari perbuatan tersebut untuk kebutuhan hidup juga untuk membayar hutang, serta juga untuk beli motor.
Pada tanggal 14/10/2023 Reskrim Polresta Sidoarjo menangkap pelaku di rumah masing- masing, “ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat relies di Mapolresta. Barang bukti yang di amankan uang puluhan juta, 2 sepeda motor Yamaha Mio, 1 gelang rolex, 6 gelang keroncong. Kedua pelaku di ganjar pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 4 KUHP dengan pidana penjara 9 tahun. (Rif)





