Lumajang

Trisno DPRD Lumajang Sekaligus Caleg DPR RI Angkat Bicara Perihal Polemik SDN 01 Jatimulyo, Apresiasi Terhadap Keluarga Maiyeh

Lumajang Wartapos.id – Sebelumnya sudah diketahui bersama polemik antara Pemerintah Daerah (Pemda) Lumajang dalam hal ini Dinas Pendidikan Lumajang (sebagai tergugat) dengan pihak ahli waris tanah SDN 01 Jatimulyo Kecamatan Kunir – Lumajang yaitu Sutiah alias Maijah B. Asma alias Maiyeh (sebagai penggugat), dimana berdasarkan turunan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4714 K/PDT/ 2022 tanggal 30 desember 2022 dimenangkan oleh pihak penggugat.

Namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait obyek tanah dan bangunan SDN 01 Jatimulyo – Kunir tersebut, pihak penggugat memalui ahli warisnya Surat hingga saat ini belum mengambil langkah apapun dan masih menunggu inisiatif dari pihak pendidikan Lumajang, langkah apa yang akan diambil sementara untuk kesepakatan ganti rugi dari pemerintah juga belum menemui kata sepakat dengan pihak ahli waris tanah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Lumajang, Agus Salim menyampaikan bahwa pihaknya sudah kalah dan kita harus ambil konsekwensinya.

“Kita kalah, dan Appraisal kita Rp 339 juta namun pihak ahli waris belum menyetujui, ya sudah kita pindah, kita cari tempat lain,” ujarnya kamis (12/07/23)

Trisno Anggota DPRD Lumajang Sekaligus Caleg DPR RI dapil Lumajang – Jember

“Namun alhamdulillah setalah pertemuan kemarin dengan ahli warisnya, mas Surat dan yang lain, keluarga Maiyeh bersedia sekolah tersebut ditempati lagi untuk kegiatan belajar – mengajar namun tentunya nanti kita akan buat kesepakan bersama,” imbuhnya.

Disisi lain, Surat membenarkan bahwa pihaknya dan keluarga Maiyeh memperbolehkan dan bersedia sekolah tersebut di tempati lagi untuk kegiatan belajar mengajar, dan hal tersebut diakuinya semua itu atas saran dan masukan dari Trisno anggota DPRD Lumajang.

“Kami dan keluarga sepakat dan mengizinkan sekolahan itu ditempati kembali untuk kegiatan belajar mengajar”, ucapnya.

“Semua itu atas dasar saran dan masukan dari pak Trisno selaku DPRD Lumajang, demi kemanusiaan dan demi para siswa siswi akhirnya saran itu saya terima dan kami sampaikan kepada pihak dinas pendidikan Lumajang,” tambahnya.

Terpisah, Anggota DPRD Lumajang Trisno yang saat ini juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, mengapresiasi langkah yang diambil keluarga Surat Maiyeh karena sudah mengizinkan kembali SDN 01 Jatimulyo untuk ditempati proses belajar mengajar.

“Saya selaku anggota DPRD Lumajang mengapresiasi dan mendukung langkah keluarga Maiyeh, walaupun pihaknya sudah berhak atas tanah dan bangunan SDN 01 Jatimulyo namun pihaknya masih mengizinkan proses belajar mengajar berlangsung ditempat tersebut, ini luar biasa dan patut di apresiasi,” terang Tresno politisi PPP Caleg DPR RI dapil Lumajang – Jember

“Awalnya langkah ini saya lakukan pendekatan dengan keluarga pak Surat, setelah kami berunding bersama, keluarga Maiyeh akhirnya bersedia SDN 01 Jatimulyo ditempati lagi untuk proses belajar mengajar, ini kami lakukan demi kemanusiaan dan  pendidikan anak – anak demi masa depan Bangsa dan Negara,” Pungkasnya

 

Reporter ; Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button