Tinjau Tap-In e-Pajak Pasir Di Stockpile Terpadu, Gubernur Jatim Berharap Inovasi Ini Dapat Mengantisipasi Kebocoran PAD

Lumajang Wartapos.id – Stockpile Terpadu di Kabupaten Lumajang saat ini sudah mempunyai progres yang luar biasa, antara lain adanya sistem digitalisasi maka penerapan pajak pasir berbasis elektronik bisa mempermudah dalam proses monitoring dari perusahaan pertambangan.
“Jadi, kalau stockpile ini bisa dimaksimalkan fungsinya. InsyaAllah proses monitoring dari perusahaan penambangan pasir dan distribusinya ini akan bisa tertata dengan lebih baik, mulai perpajakan hingga infrastrukturnya,” ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat mengecek pelaksanaan Tap-in e-Pajak Pasir di Stockpile Terpadu Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang, Minggu (9/7/2023).
Khofifah juga mengungkapkan, bahwa retribusi pajak pasir berbasis sistem elektronik tersebut merupakan inisiasi dari Bupati Lumajang dengan Dinas SDM Provinsi Jawa Timur dan Bank Jatim.
Menurutnya, sinergi dan kolaborasi tersebut sebagai keniscayaan yang merupakan sebuah kebutuhan. Dengan harapan, sinergi tersebut bisa terus dibangun dan terus ditumbuh kembangkan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Jatim juga mengapresiasi tata ruang Stockpile Terpadu yang saat ini sudah lebih rapi dengan dibangunnya pagar pembatas dan pintu masuk dan pintu keluar yang lebih tertata.
Sementara itu Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat mendampingi Gubernur Jatim meninjau proses Tap-in e-Pajak Pasir di Stockpile Terpadu Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang manyampaikan bahwa e-Pajak Pasir merupakan inovasi yang dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, untuk mengantisipasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari aktivitas pertambangan pasir di Lumajang.
“Jadi dulu betul ada kebocoran, dan sekarang terus kita tingkatkan pengelolaannya supaya tidak tambah bocor, karena ini bisa menjadi PAD,” terangnya.
Thoriq mengungkapkan, bahwa sebelum ada Stockpile Terpadu sering terjadi kebocoran pajak yang mana setiap bulannya, pajak yang diterima rata-rata sekitar Rp400 juta. Namun, setelah adanya Stockpile Terpadu, saat ini setiap bulan pajaknya mencapai Rp2 miliar.
“Tentunya, harapan kami Pemkab Lumajang bersama dengan Pemprov Jatim dan Bank Jatim bisa mengoptimalkan sinergisitas ini, sehingga bisa dikembangkan untuk lebih baik lagi,” pungkasnya
Reporter ; Nizar/Anwar





