JatimPelangiSidoarjo

LSM DPC FAAM Sidoarjo Datangi Kejaksaan Negeri Sidoarjo Menanyakan Perkembanagan Kasus Desa Wage

 

SIDOARJO, Wartapos.id – Ketua LSM DPC FAAM kabupaten Sidoarjo bersama Sekretaris dan awak Media datangi Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk manayakan perkembangan, dan kelanjutan kasus Desa Wage kecamatan Taman. Dalam laporannya LSM pada tanggal 20 Juni 2023 memasukkan laporannya di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, dan hari ini tanggal 10 Juli 2023 LSM FAAM untuk memasukkan lagi surat penanyakan perkembangannya, Senin ( 10/7/2023 ).

Ketua LSM DPC FAAM ( Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat ) Sidoarjo Sapto Jumadi, ” kita terus mengawal perkembangan atas laporan yang pernah kita masukkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, tadi ketika di Customer Service juga menjelaskan bahwa berkas sudah disposisi di mejanya Kasie Pidsus pak, karena juga Kejaksaan akan merayakan Hari Jadinya Kors Adyaksa yang ke 63 tahun, karena juga beliaunya juga sebagai ketua panitia,” paparnya.

Masih kata Sapto ” Harapannya pihak Kejaksaaan Negeri Sidoarjo segera memproses laporan terkait dugaan proyek fiktif saluran air dan peninggian paving di Desa Wage Kecamatan Taman kabupaten Sidoarjo, sesuai laporan No 03/ LP/DPC LSM FAAMSDA/ V1/ 2023 tertanggal 20 Juni 2023. Kita tidak main-main dalam mengawal kasus yang merugikan keuangan negara, dan sebagai kontrol sosial dan aspirasi masyarakat ketika akan tampung apa yang terjadi untuk menjadi Data, fakta dan logika sehingga ketika terjadi perbuatan yang di duga melawan hukum akan kita laporkan ke Aparat penegak hukum. Dan anggaran yang di gelontorkan melalui APBD daerah jangan di buat main-main atau di korupsi, “ujarnya. ( tim )

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button