Polres Lumajang Berhasil Bekuk Komplotan Pencuri Sapi Yang Meresahkan Warga

Lumajang Wartapos.id – Berkat koordinasi jajaran Polsek Tempeh dengan Resmob Polres Lumajang akhirnya Polres Lumajang berhasil membekuk komplotan pencuri hewan yang sudah beraksi di berbagai lokasi. hal tersebu disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H. saat menggelaf release yang bertempat di Mapolsek Tempeh, sabtu (15/04/23)
Sapi yang dicuri tersebut diketahui milik Sami (55) seorang janda yang tinggal dusun Mujur 2 Desa Lempeni Kecamatan Tempeh, Sapi itu jenis limosin berusia 1,5 tahun yang ditaksir senilai 20 juta rupiah
“Setelah menerima informasi tentang peristiwa pencurian hewan di Tempeh, anggota melakukan penghadangan di beberapa lokasi yang dicurigai akan dilintasi oleh komplotan pelaku. Benar saja, di salah satu titik, anggota menghentikan satu mobil yang diduga mengangkut sapi,” ujar AKBP Boy Jeckson.
“Tiba-tiba salah satu pelaku yang berperan sebagai supir langsung melarikan diri. Adapun empat pelaku lain berhasil diamankan petugas diantaranya Sdr. N warga Ds. Kaliwungu Kec. Tempeh, Sdr. SM warga Ds. Lempeni Kec. Tempeh, Sdr. IN warga Ds. Tempeh Kidul Kec. Tempeh dan Sdr. TH warga Ds. Tempeh Kidul Kec. Tempeh sedangkan 1 pelaku yang melarikan diri Sdr. A Ds. Tempeh Lor Kec. Tempeh beserta 1 unit mobil dan 1 ekor sapi curian serta sejumlah barang bukti alat kejahatan lainnya.” Imbuhnya
Kapolres Lumajang menyampaikan bahwa dari keterangan sementara, para pelaku ini sebelumnya juga pernah melakukan pencurian hewan di sejumlah wilayah lain. Kami akan terus dalami keterangan tersebut untuk mengungkap komplotan maupun jaringan pencurian hewan di wilayah Lumajang.
AKBP Boy Jeckson juga memastikan jajarannya akan bekerja ekstra menekan kasus pencurian hewan di Lumajang.
“Kasus pencurian hewan menjadi atensi khusus kami karena menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama menjelang Lebaran. Kami akan tindak tegas kepada siapapun yang melakukan pencurian hewan, termasuk jaringan maupun komplotannya,” terang AKBP Boy Jeckson.
“Untuk itu, kami juga butuh peran serta dari masyarakat. Jangan ragu atau takut untuk melaporkan langsung kepada polisi agar kami bisa melakukan tindakan secepat-cepatnya,” pungkasnya.
Reporter ; Nizar/Anwar





