JatimMalangPelangi

KONFLIK USAI : TERBIT NOTA KESEPAKATAN YPP TK ISLAM AL HUSNAH DENGAN WARGA PERUMAHAN LAWANG VIEW.

 

Jabat tangan perdamaian Ketua yayasan Al Husna dengan Juwarno ketua RT.

Malang, Wartapos.id – Konflik yang berkepanjangan antara YPP.TK.Islam Al Husna dengan warga Lawang view kini menemui titik terang setelah dilakukannya rapat mediasi bersama Muspida kec.Lawang dan berakhir dengan diterbitkannya Nota kesepakatan perjanjian perdamaian kedua belah pihak agar dilaksanakan dengan konsisten (27/02/2023).

Rapat Mediasi yang dilaksanakan di kantor pendopo kantor kecamatan Lawang tersebut dihadiri oleh petugas Satpol PP bidang penegak Perda ( P2D), Danramil, Kapolsek, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak kab.Malang

Agenda Acara rapat dibuka Bowo,SE,M.SI Kabid.Tantrib Satpol PP
Mengatakan ” semua permasalahan pasti bisa diselesaikan dengan cara mediasi , apalagi pengurus dan wali murid TK.Islam Al Husna sama-sama Warga Malang View “jelasnya.

” kami berharap bahwa agenda mediasi ini adalah yang terakhir tidak ada mediasi lagi dan semoga menghasilkan kata kesepakatan ke dua belah piha ” Imbuh Bowo saat buka acara rapat di kantor kec.Lawang.

Ditempat yang sama ketua RT.7/8 Lawang view Juwarno mengaku dengan mengatas namakan warga perumahan menyampaikan aspirasinya yang selama ini merasa terganggu dengan suara berisik yang ditimbulkan saat kegiatan belajar mengajar. Ia juga menuding jika TK Islam Al-Husna tidak bisa tertibkan tempat parkir di depan sekolah.

“Banyak warga disini yang merasa terganggu dengan keramaian kegiatan aktivitas belajar mengajar di sekolah TK Islam Al-Husna dan warga terganggu dengan tempat parkir wali murid ” kata pria pensiunan TNI ini.

Foto bersama Muspida Lawang.

Sementara, Kepala Yayasan Al-Husna, Machfud, mengakui Bahwa sebenarnya mediasi ini sudah kami lakukan pertama kali pada tahun 2020 dan sebenarnya sudah ada kesepakatan namun kami masih seringkali terganggu dengan peraturan-peraturan yang dibuat oleh RT dan mediasi sekarang ini yang kedua kalinya.
” Kami mengklaim peraturan yang dibuat oleh RT sangat memberatkan pihak sekolah seringkali kami merasakan tidak nyaman sebab peraturan yang dibuat sepihak itu tidak sesuai dengan yang kami harapkan ” ungkap Mahfud.

Namun saat ini kedua belah pihak harus lega dan.sepakat dengan hasil keputusan d Ngan adanya nota kesepakatan perjanjian kerjasama ditandatangani kedua belah pihak antara lain ;
– warga tidak keberatan dengan keberadaan TK Islam Al Husna.
– tidak keberatan wali murid anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk mengantar sampai di depan sekolah dengan syarat murid ABK yang terdaftar di RT.
– pihak sekolah untuk menata parkir mobil pengantar ( sepur kelinci) agar tidak mengganggu lalu lintas warga Lawang view.
– TK Islam Al Husna menyediakan tempat transit untuk wali murid sehingga tidak masuk di area perumahan Lawang view.
– warga dan TK Al Husna saling memahami dan menyadari sehingga tidak muncul masalah di kemudian hari.

Tanda tangan Nota kesepakatan perjanjian kerjasama ketua YPP.TK.Islam Al Husna.

Setelah disepakati dan ditandatanganinya nota kesepakatan perjanjian kerjasama kedua belah pihak antara Tk.Islam Al Husna dan warga RT.7/8 perumahan Lawang view diharapkan tidak ada masalah dikemudian hari lagi.Agenda acara mediasi ini berhasil dan ditutup dengan berjabat tangan disaksikan dengan Muspida Lawang.

Reporter : Noer.C.

Reporter : Noer.C.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button