
Gresik, Wartapos.id – Diduga Proyek jalan lingkungan yang berlokasi di Desa Peganden Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik bisa dikatakan proyek “siluman”. Pasalnya Proyek yang didanai APBD Kabupaten Gresik ini terkesan diam-diam, lantaran proyek tersebut disengaja tanpa adanya papan proyek. Disaat tim Media dan LSM mendatangi pemasangan U’ditch pada hari senin(20/2)
Sudah jadi Kewajiban memasang plang papan nama, seharusnya sebelum pelaksanaan pekerjaan sudah terpasang, karena itu sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek,”
Papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, waktu pelaksanaan proyek dan nilai rupianya serta jangka waktu pengerjaan proyek.
Dengan tidak terpasangnya plang papan proyek tersebut bukan hanya bertentangan dengan Perpres, Tetapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik,” ujar Ujarnya.
Saat awak media Wartapos bertanya kepada masyarakat setempat mengenai proyek pembangunan U’ditch lingkungan itu dari dana apa ‘Salah satu warga Peganden yang enggan disebut namanya menjawab tidak tahu’ soalnya tidak ada papan informasi di lokasi pengerjaan ,beliau juga berkata (Iyo Yo mas sak Jane kudu onok papan proyek).iya iya mas sebenarnya harus ada papan proyek. pemasangan U’ditch sudah hampir satu bulan papan proyek juga tidak ada.
proyek pembanguna U’ditch tersebut juga bukan orang setempat yang mengerjakan melainkan orang dari luar semua,sudah bisah dipastikan kalau penbanguna U’ditch tersebut dikontraktualkan atau diborongkan, Saat di konfirmasi salah satu pekerja yang mengaku dirinya orang Lamongan kecamatan Sukodadi.kenapa pemasangannya itu kok tidak pakai lantai dasar, dia menjawab (gak usah mas yuwen-yuweni ae). gak pakai mas pengerjaanya tambah lama.
Saat Wartapos dan LSM mengkonfirmasi dengan mendatangi kantor Desa Peganden namun kepala Desa tidak ada ditempat, saat dihubungi melalui telepon juga tidak diangkat bahkan saat dikonfirmasi melalui WA ( watsapp )juga tidak dibalas cuman dilihat saja. salah satu perangkat desa yang ada di tempat saat di konfirmasi siapa TPK pemasangan U’ditch, beliau menjawab kalau tim pelaksananya pak carik joko, ” Pak Carik Joko mas TPKnya ). Akan tetapi Joko tidak ada di kantor saat akan di konfirmasi terkait dirinya menjadi ketua tim pelaksana kegiatan(TPK).
Lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah khususnya Kecamatan Manyar, dijadikan kesempatan para oknum kepala Desa untuk melakukan tindak korupsi atau Mar’up anggaran yang diberikan oleh pemerintah.
Reporter : Day/red





