Wakil Ketua DPRD Lumajang Minta Perhutani “Pertimbangkan” Penebangan Pohon Hutan Dalam Skala Besar

Lumajang Wartapos.id – H Bukasan, S.Pd, MM Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang menanggapi perihal adanya penebangan kayu Damar di petak 14 H dihutan Desa Burno Kecamatan Senduro yang baru – baru ini dilakukan oleh Perhutani.
Bukasan menyampaikan bahwa banjir dan tanah longsor yang sering terjadi akhir-akhir ini disinyalir salah satu penyebabnya karena banyaknya hutan yang sudah gundul.
“Banjir bandang di Ranu Pane misalnya, adalah fakta nyata bahwa telah terjadi ketidakseimbangan fungsi ekologi di area tersebut”, ungkap politisi senior PDIP ini kepada jurnalis Rabu (07/12/2022) tadi.
Menurut H Bukasan, penebangan pohon yang dilakukan dengan skala besar dengan alibi telah mengantongi surat dari Kementerian, masuk masa daur tebang dengan tidak memperhatikan kondisi lingkungan, itu menjadi salah satu faktor pemicu bencana. Sedangkan kalau rakyat mengambil rencek (ranting dan batang kayu kering, red), bingung untuk ditangkapi.
“Mestinya Perhutani tidak menebang keseluruhan di petak 14H tersebut, harus dipertimbangkan juga kondisi geografis dan tekstur tanah di Burno. Apalagi dalam dua tahun terakhir terjadi cuaca ekstrim, tentulah dengan kondisi tersebut menjadi sangat membahayakan bagi lingkungan setempat dan masyarakat, sebab tanpa adanya pohon-pohon besar di hutan tersebut kemungkinan terjadinya tanah longsor menjadi lebih tinggi”, terang H Bukasan.
Lebih lanjut H Bukasan menegaskan, harus ada langkah nyata dari pemerintah pusat dan daerah agar bencana tanah longsor dan banjir bisa diminimalisir. Setidaknya, tidak membiarkan Perhutani melakukan penebangan yang bertubi-tubi dengan skala besar. Apalagi, masyarakat juga sudah memberikan masukan, seperti yang terjadi di Desa Burno.
Sebelumnya, Gatot Kuswinaryono selaku Asper Perhutani/KBKPH Senduro menyampaikan, jika proses Penebangan Hutan Damar sudah berjalan delapan puluh persen dari target 12,5 hektar yang akan ditebang.
“Penebangan yang dilakukan sudah sesuai ketentuan dan harus dilakukan penebangan, karena sudah memasuki masa daur dan akan segera dilakukan peremajaan, justru jika tidak segera dilakukan penebangan sangat membahayakan.” Ujar Gatot
Di lain pihak, aktivis lingkungan Deddy Hermansjah yang juga sebagai Ketua LSM Raja Giri menyatakan, bahwa dirinya beserta jajaran pengurus LSM yang dipimpinnya tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan keadilan ekologi.
“Dulu saya pernah menaruh harapan besar kepada Perhutani, sebagai sebuah badan usaha milik pemerintah yang di dalamnya diisi banyak rimbawan hebat, yang bisa dibanggakan karena mampu pengelola hutan tropis terbaik di dunia. Ternyata harapan saya itu salah”, kata Deddy.
Menurutnya, fakta adanya penebangan hutan bertubi-tubi di Burno dengan mengabaikan aspek ekologi dan juga melanggar komitmen yang telah dibangun bersama dalam pelaksanaan program perhutanan sosial yang menjadi program andalan pemerintah saat ini serta tidak mengindahkan local wisdom setempat adalah contoh nyata bahwa perusahaan plat merah ini memposisikan diri sebagai lembaga superior.
“Faktanya, mereka (Perhutani KPH Probolinggo, red) berani mengingkari komitmen yang telah disepakati bersama dalam pelaksanaan program perhutanan sosial di desa Burno. Entah apa yang mendasarinya, padahal perhutanan sosial merupakan salah satu program andalan Presiden Jokowi, malah dengan terang-terangan dan gagah berani mereka lawan”, ungkapnya.
Sudah saatnya, lanjut Deddy, pemerintah republik ini melakukan evaluasi terhadap keberadaan badan usaha milik negara ini, masihkah ada manfaat baiknya terhadap keberlanjutan pembangunan kehutanan di Pulau Jawa dan Madura, yang kedepannya juga mengemban tugas strategis, yaitu modernisasi ekologi dimana pertumbuhan ekonomi dapat direkonsiliasikan dengan kelestarian ekologis dan kepentingan sosial budaya.
“Rimbawan sejati itu memposisikan ekologi sebagai panglima, pasti bukanlah rimbawan jika ekologi hanya sekedar dijadikan jargon”, pungkasnya.
Reporter : Nzr/war





