

Sidoarjo, Wartapos.id – Lagi lagi dunia petemanan di nodai dengan ulah tidak terpuji. Di awali pengaruh minuman keras dua pemuda, RATP dan B di Bluru, menganiaya dua temannya. Hingga mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia saat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo.
Kejadian tersebut pada Minggu (9/10/2022) dini hari di Bluru, Sidoarjo. Bermula dari salah satu teman pelaku tersinggung atas perilaku dari korban.
Ketika korban dan pelaku di saat yang sama bertemu di jalan, yang saling berkendara di jalan raya Bluru, pelaku RATP mengejar dan menendang pinggang kanan salah satu korban yakni ABM. Hingga motornya terjatuh menyenggol motor korban lainnya, AS.

“Di saat motor kedua korban jatuh. Kedua pelaku RATP dan B memukuli AS dan ABM. Kemudian AS terjatuh tengkurap lalu dilempar paving oleh RATP mengenai kepala bagian belakang AS.,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, saat rilies bersama awak media Kamis (20/10/2022). Untuk pelaku RATP di bawah umur sudah diamankan polisi. Sementara B masih DPO,
waspada ! awasi anak anak, dalam menjalankan aktifitas dan bermain sehari hari, peran orang tua dalam memantau anak sangatlah besar perannya, pergaulan anak sekarang susah untuk di tebak, jangan pernah lelah dalam membimbing anak anak anak.kita, sebelum penyesalan terjadi di kemudian hari.
Atas perbuatan tersangka pengeroyokan ini, akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.( rif/hm )





