

Sidoarjo, Wartapos.id – Dalam rapat kerja triwulan kedepan AWDI ( Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ) Sidoarjo menyiapkan program dan konsep yang akan di tindaklanjuti yang berkelanjutan. Acara yang di adakan di Cafe Dea dua Desa Ganting kecamatan Gedangan. Setelah SK sudah ada, AWDi Sidoarjo mulai merapatkan barisan, dalam rapat pengurus dan anggota saling memberiksn masukkan dan yang utama sudah di siapkan nantinya, turut hadir pengurus dan anggota AWDI Sidoarjo, ketua umum AWDI Provinsi Jawa Timur serta humas, juga dari Sekjen LMPP Sidoarjo yang juga anak dari pendiri AWDI. Bersinergi dan saling bekerja sama adalah yang terus dijaga oleh segenap pengurus dan anggota, Rabu ( 29/6 ).
Di buka dengan Bismillah, Sekretaris AWDI Sidoarjo memberikan maksud dan tujuan dalam rapat konsulidasi, kesejahteraan pengurus dan anggota adalah yang utama, di samping nantinya audensi dengan Forkopimda dalam keberadaan Bahwa AWDI Sidoarjo ada ,dan siap bersinergi.
Ketua AWDI Sidoarjo Kustianah” rapat ini juga sebagai cek mesin untuk bidang bidang yang terstruktur dalam kepengurusan di organisasi ini, sehingga kita melangkah sudah ada kesiapan nya, terima kasih’ untuk pengurus dan anggota” hari ini kita rumuskan langkah AWDI Sidoarjo sehingga tercapai konsep simbiosis mutualisme , membantu konsep yang sudah ada, juga memberikan solusi yang tepat dan yang terbaik, dan sinergi yang berkelanjutan, tidak juga diam sebagai wadah organisasi jurnalis siap menindak lanjuti bila ada temuan terkait data falid, dan siap sebagai bahan intropeksi dan pengawasan ujarnya.
Dalam pengarahan ketua AWDI provinsi Jawa Timur Gatot Irawan, menyorot dan menyoal UKW Dewan Pers dan BNSP yang di tunjuk pemerintah, terkait penyelenggara UKW ( Uji Kompetensi Wartawan ), yang benar banar resmi dan dapat sertifikat Negara dengan lambang Burung Garuda yaitu ya BNSP, karena asesor pengujinya resmi yang ditunjuk dari Kominfo dan Menteri Tenaga Kerja. Bahwa Dewan Pers bukan suatu lembaga Negara namun Dewan Pers adalah lembaga independen, mestinya pemerintah yang mempekerjakan ASN yang nota bone di bayar dari rakyat, mestinya tidak usah tunduk pada Dewan Pers, ini ada apa sehingga peraturan Dewan Pers yang dipakai, ( salah kaprah ). Mestinya sebuah media yang utama harus berbadan hukum PT, akte Notaris, Menkumham, perijinan Nib itu sudah memenuhi syarat, yang tahu kredibilitas wartawan adalah redaksi masing masing, dengan melalui karya tulis yang berimbang dan balence itu yang benar, ini mestinya semua instansi baik pemerintah dan swasta paham dan tahu, ujar pria kalem tapi tega, yang juga sebagai Pimpred di taboid mingguan dan online yang berkantor di Surabaya ini.
Acara ramah tamah sambil santai, Kemudian di lanjutkan sesi tanya jawab dan penutup doa adalah akhir acara rapat konsolidasi AWDI Sidoarjo tahun 2022 , Semoga AWDI Sidoarjo semakin jaya dan kompak . ( rif )





