Jatim

Kodim 0829 kawal petugas kejaksaan terkait sita berkas kasus etawa

Bangkalan, Wartapos.id – Kejaksaan Negeri Bangkalan melaksanakan kegiatan Penyidikan dan Penyitaan Berkas BUMDES terkait Kasus Penangkapan Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bangkalan pada Jum’at (02/08/2019) yang lalu sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut.

Penyidikan dan penyitaan yang dilaksanakan pada Senin (05/08/2019) mulai pukul 09.00 Wib s/d 13.30 Wib tersebut, dilaksanakan dengan pendampingan dan pengawalan oleh anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0829/Bangkalan.

kegiatan Penyidikan dan penyitaan berkas Bumdes terkait Kasus Penangkapan Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samsul Arifin dan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bangkalan Mulyanto Dahlan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kambing etawa senilai Rp 9 miliar.

Verifikasi Pendataan dan penyitaan berkas tersebut di tujukan pada beberapa Kepala Desa di kecamatan kota Bangkalan, kecamatan Klampis, Kecamatan Kokop, Kecamatan Blega, Kecamatan Modung dan Kecamatan Konang dengan pembagian menjadi 2 tim.

Komandan Kodim 0829/Bangkalan melalui Pasi Intel Kodim 0829/Bangkalan, Kapten Tohari menyampaikan bahwa pendampingan dan pengawalan yang dilakukan oleh TNI AD khususnya Kodim 0829 merupakan salah satu bentuk dari sinergitas yang terjalin antara TNI-AD dengan Kejaksaan Negeri.

“Ini merupakan salah satu bentuk sinergitas sesuai dengan MOU yang ditandatangani oleh KASAD dengan Jakti,” papar Tohari menjelaskan.

Disamping hal tersebut, Tohari menyampaikan bahwa pendampingan tersebut juga dalam rangka menjaga Kondusifitas Keamanan Wilayah Kabupaten Bangkalan Kodim 0829/Bkl ikut berperan serta menciptakan rasa aman di Masyarakat pasca tertangkapnya 2 (dua) orang Pejabat Kadis dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Kambing Etawa. (San)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button