DidugaTanpa Surat Perintah DPU Pengairan Banyuwangi ,Korsda Srono Cabut Papan Informasi Dan Larangan Di Sempadan Sungai


Banyuwangi, Wartapos.id – Papan Informasi, Himbauan atau larangan yang ada disepanjang sempadan sungai merupakan papan sebagai informasi bagi masyarakat untuk mengetahui batas wilayah atau larangan yang ada dikawasan pengairan.
Beda dengan Korsda Srono mencabut papa informasi, himbauan, dan larangan yang di miliki oleh Dinas Pekerjaan Umum( DPU) Pengairan Banyuwangi tepatnya di area sepadan sungai di cabut tanpa ada alasan yang jelas oleh pihak Korsda Srono.
Informasi dari salah satu masyarakat, yang enggan di sebutkan namanya menyampaikan bahwa ada sejumblah papan informasi himbauan dan larangan telah di cabut oleh pihak Korsda Srono tanpa ada kejelasan, padahal beberapa papan informasi tersebut masih dalam kondisi baik dan layak dan sangat penting keberadaannya.Kamis,(16/6/22).
Saat di konfirmasi awak media Via WhatsApp mengatakan, memang benar kami telah mencabut papan tersebut di 5 wilayah atau 5 juru jadi perjuru @5 papan, dengan alasan papan informasinya sudah rusak, kalau memang perlu di ganti dengan kayu, karena kalau pakai besi tidak aman keberadaan dan gampang keropos atau rusak,” jelas Eko kepada awak media
Lebih Lanjut, Ketika di tanya terkait surat perintah dari Dinas pengairan, Eko menjawab tidak ada surat perintah melainkan perintah dari saya (korsda)
“Tidak ada perintah pencabutan dari dinas pengairan dan ini langsung saya sendiri yang memerintahkan kepada juru,”ungkap Eko S Korsda Srono.(Har)





