JatimKriminalSurabaya

Kos – kosan Jadikan Ajang Nyabu, Digrebek Polsek Tambaksari

Surabaya ,Wartapos.id – Guna menciptakan suasana yang nyaman dan tertib untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, unit Reskrim Polsek gencar melaksanakan Ops peredaran narkoba dan miras.

Tentunya dalam penanganannya kali ini, unit Reskrim Polsek Tambaksari berhasil mengamankan warung atau tempat yang menyediakan tempat untuk memakai barang haram tersebut.

Penangkapan tempat Kos yang berada di salah satu Wilayah Donokerto ini, berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwasanya tempat kos tersebut dijadikan ajang untuk melakukan pesta narkoba.

Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Kapolsek Tambaksari Kompol M. Akhyar, bahwasanya petugas unit reskrim berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang sedang melakukan pesta narkoba.

“Saat petugas kami melakukan penggeledahan, ternyata didalam kamar tersebut banyak sekali alat hisap, dan beberapa bungkus klip sabu, serta timbangan elektrik,” jelas Kapolsek (21/3)

Dari pengakuan ketiganya, salah satu tersangka yang berinisial CH menjelaskan memang tempatnya dijadikan ajang tempat mengkonsumsi narkoba.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 40,61 gram beserta uang tunai yang didapat dari hasil penjualan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 114 KUHP tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Reporter: GT

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button