
Gresik, Wartapos.id- Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM Level 2) di Kabupaten Gresik, juga diterapkan kepada seluruh lapisan masyarakat di pulau terluar Kabupaten Gresik, yang menjadi wilayah territorial Koramil 0817/17 Sangkapura. Kamis(10/2/2022).
Kecamatan Sangkapura memiliki jumlah penduduk ± 50.612 jiwa berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Gresik pada Tahun 2021, jumlah yang cukup banyak masyarakatnya, selain itu data dari peta Persebaran Virus Covid-19 walaupun muncul dalam Status Resiko Rendah, masyarakat Sangkapura justru digencarkan penerapan protokol kesehatan lebih disiplin dan dimulai kembali pembatasan beberapa kegiatan.
Peltu Syahrir, salah satu Babinsa Koramil 0817/17 sangkapura disela kegiatan pendisiplinan di Jalan raya desa Sungai Teluk kec. Sangkapura mengatakan bahwa, kembali kepada pribadi masing-masing untuk menciptakan kondisi tubuh sehat sesuai protokol kesehatan, sehingga tidak mudah terpapar virus covid-19 ataupun omicron.
“Minimal menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, ini bisa mengurangi resiko terpapar virus covid-19 dan penyakit yang lainnya, selain itu Pola hidup sehat dan vaksinasi wajib dilaksanakan agar tubuh bena-benar mempunyai kekebalan tubuh secara maksimal, ingat keluarga menanti dirumah dengan ini kita selalu terbiasa dengan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.”tutur Syahrir.
Reporter: Oni





