Jember

SMK Perikanan Dan Kelautan Di Jember Disomasi Siswanya, Ada Apa Ya..??

Jember, Wartapos.id – Salah satu murid Sekolah Menengah Kejuruhan (SMK)PERIKANAN DAN KELAUTAN PUGER JEMBER, sebut saja BB di kembalikan ke orang tuanya, murid tersebut secara resmi sudah di keluarkan melalui surat pengembalian siswa terhadap orang tuanya bernomer ,”422/214.1/413.26.205233757/2021, tertanggal 21/12/2021. Akibat perihal tersebut BB melalui kuasa Hukumnya Budi Hariyanto, melayangkan surat somasi terhadal Kelapa Sekolah SMK tersebut.

Budi Hariyanto selaku kuasa Hukum BB saat di konfirmasi beberapa awak media mengatakan,
Menurutnya isi surat tersebut memang hanya berbunyi pengembalian terhadap orang tua. Tetapi kalimat atau isi yang dimuat adalah siswa yang bersangkutan di minta untuk pindah sekolah dalam kurun waktu dua bulan.

“Padahal, BB sudah kelas tiga, apalagi semua orang tahu, kalau semua orang jurusan yang ada di SMK Perikanan dan Kelautan ini tidak semua Sekolah punya,” ujar Budi. 28/12/21

Dan juga kalimat yang termaktub dalam surat itu lanjut Budi, ada kalimat diskriminasi yakni jika dalam waktu dua bulan Siswa ini tidak menemukan lembaga Pendidikan yang baru, maka SMK Perikanan dan Kelautan Puger enggan bertanggung jawab.

“Artinya, BB ini dianggap sudah tidak terdaftar di sekolah tersebut, ini kan diskriminasi. Memaksakan pemindahan dan pihak sekolah tidak memberikan hak menjawab terhadap BB terkait tuduhan tersebut,” tegasnya.

Diketahui, alasan pihak sekolah mengeluarkan surat pengembalian siswa kepada orang dengan tuduhan, berupa tindakan pemukulan terhadap temanya dan pulang tanpa izin dari tempat Praktek Kerja Lapangan (PKL) di salah satu CV di Kabupaten Lumajang.

“Padahal ketika pulang itu, pihak Sekolah sudah tahu kalau BB ini sakit, itu pun pihak sekolah yang menyatakan sakit, dan ketika di rumah pihak sekolah juga menanyakan perihal kondisi BB, lalu dari mana Sekolah tahu kalau si BB pulang dari PKL tanpa Izin,” cetus Budi.

Oleh karena itu, melalui Somasi Budi mendesak kepada Kepala Sekolah untuk mempertemukan semua pihak antara korban pemukulan dari BB di waktu PKL dan dalam kurun waktu 2 kali 24 Jam, jika tidak diindahkan maka akan dilakukan jalur hukum.

“Korban dipanggil juga, untuk ditanya, Buktinya apa, kalau hanya saksi, maka harus dikuatkan dengan visum, karena katanya sampai keluar darah berarti kan sudah parah. Tapi kalau tidak bisa membuktikan, berarti ini pencemaran nama baik,” ungkapnya.

Jika pihak Sekolah bisa membuktikan tuduhan itu, tantang Budi, maka saya akan mundur jadi pengacara BB. Karena itu alasan – alasan yang di buat oleh Kepala Sekolah atas nama sekolah.

Menanggapi hal itu, Kepala SMK Perikanan dan Kelautan Puger Kuncoro Basuki mengatakan akan berkoordinasi dengan semua pihak, bahkan siap untuk menjawab tuntutan dalam surat Somasi.

“Ini masih koordinasi sana sini, nanti kalau sudah kongkrit akan kami sampaikan,” tanggapnya

Kuncoro juga mengaku sudah tidak sanggup untuk mendidik BB selama dua tahun, karena sudah berkali-kali dinasehati bahkan sampai dibuatkan surat pernyataan, tetapi terus dilanggar.

“Yang paling fatal, keluar dari perusahaan tanpa izin, anak perempuan keluar malam tanpa izin perusahaan, tanpa izin guru pembimbing dan juga pernah ke Situbondo bersama lelaki, ini kan janggal sekali, anak perempuan sering keluar malam sama laki-laki tanpa izin,” jelasnya

Lebih parahnya lagi, kata Kuncoro, BB juga sering menantang berkelahi teman-temannya, sehingga membuat siswi lain pun ketakutan.

“La arek wedok cakar-cakaran jek pantes, la iki nantang gelot kancane, sampek kanca-kancane keweden kabeh ( La, Anak Perempuan Cakar Cakaran masih pantas, la ini menantang kelahi temennya, sampai teman temannya takut semua ; Red Indonesia),” terangnya.

Oleh karena itu, Kuncoro memastikan bahwa tuntutan Somasi yang dikeluarkan oleh pengacara BB, akan segera direspon dalam waktu dekat. “InsyaAlloh besok kita akan kirim surat, dan kami akan benarkan semua, tapi mohon maaf, waktu saya benarkan jangan disebut ini fitnah, karena ini berdasarkan fakta.

Reporter,” TOTOK

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button