Insan Pers Giliran Mendapat Sosialisasi Tentang Peredaran Rokok Ilegal di Hotel Arayanna Trawas

Sidoarjo Wartapos.id – Sosialisasi tentang ketentuan di bidang cukai, dan peredaran rokok ilegal yang masih ada , khususnya di wilayah Sidoarjo maka sinergi Bea Cukai kepabean type B Sidoarjo , Bidang Perekonomian dan Diskominfo terus menggalakkan gempur rokok ilegal. Yang di adakan di Hotel Arayanna Trawas Mojokerto , dalam sosialisasi tersebut di Buka oleh Plt Dinas Komunikadi dan Informatika kabupaten Sidoarjo Ahmad Misbakhul Munir Kamis sore ( 25/11/2021 ).
Dalam sosialisasi tersebut di hadirkan para nara sumber yang paham atas tupoksinya masing masing dari, Plt Kabid Informasi dan Komunikasi Wildan, Bea Cukai kepabeaan Type B Sidoarjo Nani Susilowati Plt Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi, dan dari Bidang Perekonomian zakka fati, sosialisasi di hadiri 100 dari Insan Pers dan Dinas Pendorong kegiatan.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Sidoarjo Gos Muhdlor Plt Diskominfo Misbakhul Munir ” Sebenarnya Bupati hadir namun karena jabwal yang padat karena besok juga akan ada kegiatan terkait RAPBD tahun 2022, maka saya di tunjuk untuk titip pesan Bupati kepada para Insan Pers. Tugas pemerintah hanya satu yaitu melayani dan pelayanan masyarakat, terkait DBHCHT ( Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ), sudah banyak di manfaatkan untuk pelayanan masyarakat di antarannya , pembangunan Rumah Sakit Umum untuk Sidoarjo Barat, yang pembangunannya sudah mencapai fase 70%, pembangunan dan perbaikan sekolah, pembangunan drainess, pembangunan Food Court di pusat pembelajaan. Masih katanya ” pemerintah tidak akan bisa berdiri sendiri , berkaloborasi dengan insan Pers tentu dalam kondisifitas, dan menjamin pembangunan yang lebih baik. Bagaimana kita berkiprah dalam pembangunan di Sidoarjo ini. Kemitraaan insan Pers sebagai control sosial dan Pemerintah dalam mengawal pembangunan adalah sebuah kemistri. Berkaloborasi dalam pemberantasan rokok ilegal juga memfasilitasi bagi masyarakat yang berani mau melapor terkait penemuan adanya rokok ilegal dan data pelapor akan di lindungi”.
Masih di tempat yang sama , nara sumber Plt Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi , Apa itu cukai ” pungutan Negara yang di kategorikan tertentu antara lain, Alkohal, rokok vape, cukai , tentunya dalam bertindak kita tidak langsung memberikan pidana bagi yang menjual rokok ilegal namun penyuluhan dan pembinaan, karena kita bekerja di dasari Nilai Nilai kementrian Keuangan ” intregritas, profesionalisme, pelayanan, sinergi, dan kesempurnaan. Ada 56 pabrik rokok yang jadi pengawasan dan binaan yang di ada di beberapa daerah, Sidoarjo, Mojokerta, Surabaya, namun ada bebarapa perusahaan yang melanggar sudah di limpahkan ke pengadilan. Himbuan kami bagi pelaku industri tidak menyebarkan dan memproduksi , mengedarkan rokok ilegal. Bea Cukai sebagai corong Kementrian Keuangan bagaimana sebagai menyeimbangkan anggaran supaya dapur tetap bisa menggebul”. Di sambung dari Bidang Perekonomian Zakkafati ” mengajak bersama sama insan Pers untuk mengempur rokok ilegal , kalau industri tertib peningkatan cukai untuk negara nanti kembalinya ke masyarakat lagi . Ada beberapa peruntukan yang di tentukan dana DBHCHT. 50% untuk Bidang kesejahteraan, 25% untuk Bidang penegakan hukum, 25% untuk Bidang Kesehatan, dan nantinya akan di bangun KIHT ( Kawasan Industri Hasil Tembakau ) yang akan di realisasikan pada tahun 2022 di Desa Candi Pari kecamatan Porong, fungsi KIHT, nanti nya kesamaan dari cukai dan pengepakan ada di situ semua ,dan di sediakan lahan yang memadai karena aturan luas harus 200 m2 “. Di pandu moderator dari Diskominfo terkait sesi tanya jawab sebelum acara di tutup ada beberapa dari insan Pers ,menanyakan tindakan terkait hukum dan cukai dan ada kenang kenangan dari Bea Cukai Body Bag bagi yang mengajukan pertanyaan dan di akhiri teriak Gempur rokok ilegal.
Reporter : rif





