Jatim

Ops yustisi satpol PP Jatim bubarkan kerumunan warung remang- remang

Surabaya ,wartapos id – Satpol PP Jatim dan kepolisian Polda Jatim dan di bantu ormas jogo Boyo – DKS – Pagar jati – Madas -KBRS – P dan GMMI Ansor surabaya ,- Jum’at (27/08 )

Kegiatan ini digelar mulai pukul 20.00 WIB di wilayah Surabaya raya , yang dipimpin langsung
Pengelola Pemanfaatan BMD, Ikhsan S.H. serta didampinggi Septo Yusufi S.T. selaku Ahli Pertama Satpol PP Provinsi Jatim kepolisian Polda jatim.

Dengan menyisir pedagang dan warung – warung di jalan raya pondok Candra waru sidoarjo
Serta jalan raya Sukarno Hatta dan jalan raya gunung anyar surabaya. (21.45 wib )

“Serta intruksi mendagri Nomor 35 tahun 2021 menjelaskan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4 ,3 dan 2 covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Dan sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai PPKM level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan penanganan covid-19

Pada instruksi untuk gubernur di Jawa-Bali, mengatur sejumlah daerah yakni kabupaten dan kota dengan zona level 4, 3 dan 2. Penyesuaian

” malam ini di sertai memberi Himbohan secara Humanis ke pemilik warung serta di beri pengertian aturan PPKM yang baru, jam 20.00 wib harus tutup
jam operasionalnya serta bagi pengunjung boleh makan dan minum di tempat hanya 30 menit dan lebihnya harus di bawah pulang

Kepada pemilik warung yang nekat buka dan melampoi jam aturan PPKM yang mengundang kerumunan satpol PP Jatim serta kepolisian polda jatim akan menindak tegas dengan teguran

Dengan kegiatan ini menghimbau masyarakat harus tau aturan PPKM serta mematuhi protokol kesehatan.
Dengan memberi teguran bagi Pengunjung yang berkerumun yang tidak taat aturan jam malam dan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19

Jadi dalam hal ini, kita butuh kerjasama yang baik antara pemilik warung dan pengunjung dengan menta’ati aturan PPKM, serta pemerintah dengan masyarakat, agar Jawa Timur kembali ke Zona hijau lebih lebih Covid bisa hilang, dan agar masyarakat bisa beraktifitas normal kembali. ( Gt )

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button