Jatim

Kasatpol PP Jatim berserta jajaran Polda Jatim pantau mobilitas masyarakat.

Surabaya ,-Wartapos id – Kasatpol PP Jawa timur Hadi Wawan Guntoro S.stp.m.si Berserta jajaran Polda Jatim dan di bantu ormas KBRS -P ,- Madas – jogo Boyo – DKS berserta GMMI Ansor surabaya.

Satpol PP Jatim serta Polda jatim Giat rutin operasi yustisi di wilayah Surabaya , Rabu 21.30wib (25/08)

Kegiatan ini merupakan wujud tentang kependisiplinan masyarakat terhadap penerapan aturan PPKM dan prokes
Serta dalam Inmendagri Nomor 35 tersebut, terdapat aturan baru untuk wilayah yang menerapkan PPKM level 4 level 3 dan 2 serta level 1

“Kasatpol PP Jawa timur Hadi Wawan Guntoro S.STP.M.SI dan di bantu Ahli pertama Septo Yusufi S.T yang langsung memimpin Operasi Yustisi malam ini yang digelar dalam rangka penerapan kependisiplinan dan penegakan Hukum aturan PPKM level 4 level 3 -2 dan level 1 di masyarakat

Operasi ini di awali dengan Himbohan secara humanis ke masyarakat agar mentaati aturan Prokes (Protokol Kesehatan)
Giat malam ini menyisir warung / cafe kopi di sepanjang jalan Bratang Binangun serta jalan Pucang Anom GG VII dan jalan Pucang anom kota surabaya.

Dengan memberi Himbohan bagi pemilik warung / cafe kopi yang melebihi aturan jam malam serta pengunjung cafe dan di beri teguran untuk dibubarkan serta menghindari kerumunan.

Dan bagi warung / cafe kopi yang melanggar aturan jam malam di ditindak menyitaan KTP dan untuk pengambilan 7 hari kedepan di Kantor Satpol PP Jatim Jl Jagir Wonokromo No.352 Surabaya.

“Di harapkan dengan adanya giat
Rutin operasi yustisi satpol PP Jatim bisa pantau mobilitas di masyarakat di Surabaya
Bagi masyarakat belum mengerti kita wajib harus menjelaskan aturan yang baru agar masyarakat bisa taat aturan dan lebih disiplin dalam menerapkan prokes aturan PPKM

Serta harus bisa melaksanakan kebiasaan Hidup Baru dan agar bisa memutus mata Rantai Penyebaran virus Covid-19 dan smoga masyarakat bisa beraktifitas normal kembali.

Reporter : GT – Wp

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button