Jember

Nekat Curi Motor Depan Cafe, Pemuda ini Babak Belur Dihajar Warga

Jember Wartapos – kejadian kali ini yang menimpah seorang pemuda, Riyan Romadhoni (20) beralamat di Dusun ponjen kidul, Desa/kecamatan kencong Jember.ketika asyik nongkrong di cafe om Roni depan SMPN 1 kencong, hampir saja sebuah motor trail CRF 150 dengan NO POL: P 2784 HA miliknya lenyap di curi oleh seorang pemuda, Senin sore pukul 14:30 WIB
23/08/2021

“Saya baru saja masuk di dalam cafe untuk pesan kopi, kok saya dengar suara knalpot motor saya berbunyi. Saya pun langsung berlari keluar, ternyata memang benar, motor saya tidak berada di tempat dimana saya parkir, sepintas saya lihat motor itu dinaiki seseorang dan sedang melaju kearah barat. Dengan membawa sepeda motor adik, kami berdua pun langsung melakukan pengejaran.” Terang Riyan

“Saya kejar sampai perbatasan Yosowilangun, dan kami tidak menemukannya. Akhirnya kami putuskan untuk kembali,” Imbuh Riyan.

Saat kembali tepat di timur Moll lariso kencong si Riyan melihat sepeda motornya yang lagi dinaiki pelaku, tanpa berfikir panjang langsung menabrak hingga kedua motor itu terjatuh.

“Mereka langsung saya tabrak dengan motor saya, hingga kami sama sama terjatuh, dan kami pun bergumul di jalanan,” kata Riyan.

Sayangnya, dari dua pelaku, seorang yang mengendarai motor curian berhasil melarikan diri, sementara temanya yang mengendarai sebuah motor jenis Honda Vario berwarna putih berhasil ditangkap oleh Riyan, meskipun sempat terjadi pergumulan di jalan. Massa yang melihat kejadian itupun langsung membantu Riyan dan terjadilah amuk massa yang menghajar pelaku hingga babak belur.

Petugas yang mendapat laporan tentang kejadian tersebut langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil membawa pelaku untuk diamankan di Mapolsek Kencong.

Kapolsek Kencong, AKP Adri Santoso, saat dikonfirmasi pada Selasa 24/08/2021 membenarkan tentang semua kejadian tersebut.

“Benar telah terjadi tindak pidana pencurian yang berhasil digagalkan oleh pemiliknya. Pelaku adalah residivis bernama AW (24) alamat Desa Klakah Utara, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang,” kata Adri.

“Sementara kasus ini masih kami kembangkan. Karena ada seorang tersangka lain yang berhasil melarikan diri,” pungkas Adri

Reporter ; Totok

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button