Jatim

Satpol PP Jatim bubarkan kerumunan muda mudi dan komunitas motor di surabaya

Surabaya ,Wartapos id – Satpol PP Jatim dan jajaran Polda Jatim serta ormas jogo Boyo – DKS – Pagar jati – Madas -KBRS – P dan GMMI Ansor surabaya. Sabtu 21/08/2021

Dalam operasi malam ini pimpin langsung ” achamd Arip Satpol PP Jawa timur berserta jajaran Polda Jatim pukul 21.21wib
Dan menyisir warung kopi dan pedagang kaki lima di jalan Steal ( kBS ) dan jalan pregolan – jalan Tegalsari – jalan kayoon serta jalan Ngagel Surabaya

“Serta intruksi mendagri Nomor 34 tahun 2021 menjelaskan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4 ,3 dan 2 covid -19 di wilayah Jawa dan Bali.

Dan sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai PPKM level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan penanganan covid-19

Pada instruksi untuk gubernur di Jawa-Bali, mengatur sejumlah daerah yakni kabupaten dan kota dengan zona level 4, 3 dan 2. Penyesuaian

” malam ini dan serta memberi himbohan secara Humanis ke pemilik warung jam aturan sampai jam 20.00 wib dan harus tutup jam operasionalnya serta bagi pengunjung boleh makan dan minum di tempat hanya 30 menit dan lebihnya harus di bawah pulang

Kepada pemilik warung yang nekat buka dan mengundang kerumunan satpol PP dan jajaran polda jatim akan menindak dengan menyitaan KTP serta pengambilan 7 hari ke depan di kantor satpol PP provensi Jawa timur jl Jagir Wonokromo 352 surabaya.

Dengan kegiatan operasi ini menghimbau masyarakat harus taat aturan serta mematuhi protokol kesehatan dan memberi teguran bagi Pengunjung yang tidak taat aturan jam PPKM

Jadi hal ini, kita butuh kerja sama dengan baik antara pemerintah serta masyarakat dan semoga Jawa Timur kembali ke Zona hijau lebih – lebih Covid bisa hilang, dan agar masyarakat mampu hidup beraktifitas normal kembali.

Reporter : Gt -WP

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button