Satpol PP Jatim sisir daerah selatan kabupaten sidoarjo


Surabaya, Wartapos.id – Satpol PP Jatim dan jajaran Polda Jatim serta ormas jogo Boyo – DKS – Pagar jati – Madas dan GMMI Ansor surabaya.
– kamis (19/08/2021)
Dalam operasi ini satpol PP JATIM berserta Polda Jatim
Pukul 20.35 wib di wilayah Selatan Kota Sidoarjo
Dan menyisir warung – warung kopi dan warung makan di jalan pager wojo ,- jalan Kavlink DPR III
Di kabupaten Sidoarjo
“Serta intruksi mendagri Nomor 34 tahun 2021 menjelaskan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4 ,3 dan 2 covid -19 di wilayah Jawa dan Bali.

Dan sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai PPKM level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID 19.
Pada instruksi pertama untuk gubernur di Jawa-Bali, mengatur sejumlah daerah yakni kabupaten dan kota dengan zona level 4, 3 dan 2. Penyesuaian
Pranata Damkar, Iwan Wahyudi, S. Sos. satpol PP jawa timur yang memimpin operasi malam ini dan serta memberi himbuhan secara Humanis ke pemilik warung jam aturan sampai jam 20.00 harus tutup jam operasionalnya dan bagi pengunjung boleh makan dan minum di tempat hanya 30 menit dan lebihnya harus di bawah pulang
Kepada pemilik warung yang nekat buka dan mengudang kerumunan
Satpol PP Jatim akan menindak menyitaan KTP dan pengambilan 7 hari ke depan di kantor satpol PP provensi Jawa timur jl Jagir Wonokromo 352 surabaya.
Dengan kegiatan operasi ini menghimbau masyarakat harus taat aturan serta mematuhi protokol kesehatan. Saat memberi himbohan dengan selingan kuis bagi masyarakat sepanjang sidoarjo yang menjawab dengan benar.
Jadi hal ini, kita butuh kerjasama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat, agar Jawa Timur kembali ke Zona hijau lebih lebih Covid bisa hilang, dan agar masyarakat mampu hidup beraktifitas normal kembali.
Reporter : Gt -WP





