Surabaya

PPKM Level 4, Satpol PP Provinsi Jatim berserta Jajaran Polda Jatim Giat Ops Pemberlakuan Jam Malam di Wilayah Waru Sidoarjo

Surabaya, Wartapos – Satpol PP Provinsi Jatim, bersama jajaran Kepolisian Polda Jatim melaksanakan Giat Ops pemberlakuan jam malam dan penertiban masker sesuai penerapan PPKM Level 4, di wilayah waru Sidoarjo pada Jum’at malam, 30Juli 2021.
Operasi yang digelar mulai pukul 20.30 WIB ini menyasar warung-warung yang masih melakukan aktifitas berjualan di sepanjang Jalan Raya waru bundaran aloha, dan Griyo Mapan Santosa Waru Sidoarjo.
Pada kegiatan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini disampaikan teguran serta himbauan secara humanis kepada pemilik warung di wilayah Waru sidoarjo yang masih banyak yang buka melewati pukul 21.00 WIB, yang merupakan batas penerapan jam malam sesuai PPKM Level 4.
Selain itu juga petugas Satpol PP Provinsi Jatim memberikan sangsi tegas yaitu penyitaan KTP kepada pemilik warung-warung yang masih buka serta memberikan layanan makan di tempat. Karena sesuai aturan PPKM Level 4, layanan hanya boleh diberikan untuk pesan dibawa pulang.
Saat itu para pemilik warung diperintahkan untuk segera tutup dan pengunjung yang ada diperintahkan untuk pulang ke rumah masing-masing dan tidak keluar rumah kecuali untuk urusan yang mendesak.
Untuk penertipan operasi jam malam PPKM Level 4, ditemukan pelanggaran. Di masyarakat wilayah waru Sidoarjo yang masih banyak warung-warung yang masih buka dan tidak mematuhi protokol kesehatan,
Kasilatsar Suharno mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan ini untuk menegakkan PPKM Level lV, di wilayah Sidoarjo.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 lewat pencegahan kerumunan dan penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Gt-wp)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button