Kriminal
Berakhir Damai, Oknum Satpol PP Pelaku Pemukulan Diberi Sanksi

Lumajang, Wartapos – Dugaan Pemukulan yang dilakukan oleh sejumlah Oknum Satpol PP Lumajang terhadap dua pemuda seperti diberitakan sebelumnya, akhirnya berakhir damai.
Perdamaian tersebut dilakukan dengan cara mediasi bersama antara keluarga korban dan pihak Satpol PP Lumajang yang digelar di Kantor Satpol PP Lumajang pada hari rabu (28/07/21).
“Kami dari pihak korban dan pihak oknum Satpol PP sudah selesai, sepakat untuk saling minta ma’af,” Ujar salah satu korban pemukulan oknum Satpol PP usai mediasi, rabu (28/07/21).
Sementara dari pihak keluarga korban menyampaikan bahwa pihaknya menghormati hasil musyawarah dan ingin mengutamakan Lumajang kondusif.
“Kami dari pihak keluarga korban mengedepankan mediasi dengan bermusyawarah secara kekeluargaan, alhamdulillah dari pihak Satpol PP dan pihak kami sudah islah dan saling mema’afkan, tidak ada masalah apapun antara kami dan Satpol PP serta tidak ada tuntutan apapun dari pihak kami karena sudah selesai dengan musyawarah mufakat dan kami berharap Lumajang tetap kondusif,” Ungkap salah satu orang tua korban.
Sementara itu Kasatpol PP Lumajang, Matali Bilogo mengatakan bahwa kejadian kemarin merupakan kesalah pahaman dan saat ini sudah selesai dengan musyawarah.
“Atas kejadian malam minggun (24/07/21) ada kesalah pahaman dari kedua belah pihak, baik dari warga maupun dari anggota saya Satpol PP dan harapan kami kesalahpahaman tidak berlajut,” Ucapnya.
“Dan hari ini sudah dilakukan musyawarah dan kesepakatan mulai hari ini sudah selesai, dan bagi anggota saya yang melakukan pelanggaran diluar SUT kita akan berikan sanksi,” Imbuhnya.
Terkait sanksi apa yang akan diberikan bagi anggota Satpol PP yang melanggar?, Matali Bilogo menyampaikan akan di bebas tugaskan.
“Sanksinya akan dibebas tugaskan selama 1 minggu untuk kelapangan dan disini tetap dilakukan sanksi fisik, itu akan di tanggung oleh 1 regu sebanyak 8 orang,” Urainya.
“Kami atas nama Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang, kami mohon ma’af, baik kepada yang bersangkutan, kepada orang tua korban dan kepada seluruh masyarakat Lumajang,” Pungkas Matali Bilogo Kasatpol PP Lumajang. (Nzr/war)



