Surabaya
SATPOL PP Jawa Timur Temukan Pelanggaran


Surabaya, Wartapos – Tim gabungan dari Satuan Gugus Tugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terdiri tiga pilar Mulai Dari
Satpol PP Provinsi , Polda Jatim serta jajaran Dan elemen Masyarakat patroli malam , kamis (15/07/2021 ) malam.
Patroli malam itu dilakukan Sebagai Wujud Implementasi Inpres nomer 6 Tahun 2020 Tentang Pendisiplinan Masyarakat dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) membubarkan masyarakat yang berkerumun guna mencegah penularan COVID-19 di Jawa timur, Adapun target sasaran diantaranya pelaku usaha rumah makan dan warung / warkop di wilayah kec.Tandes dan kec.benowo surabaya
Berbagai pelanggaran protokol kesehatan ditemukan yang melanggar tidak memakai masker dan dilakukan penindakan tegas sesuai Pemberlakuan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk memutus Mata Rantai COVID-19 ,Saat Ini Mengalami Peningkatan dengan Munculnya Varian Baru yang lebih bahaya.
Pendisiplinan Masyarakat Dan instruksi Mentri Dalam Negeri Nomer 15 /2021 Dan Perwali nomer 10 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Sekretaris POL PP Provensi Jawa Timur , Bpk Slamet Setijoadji SH.MM ,- Patroli ini kembali kita ingat dengan tegas ancaman COVID-19, masih ada dan bertambah jumlah kasus di Jawa timur. Artinya, Masyarakat Harus jangan takut Vaksin dan Utamanya penggunaan masker saat diluar rumah dan tidak berkerumun,”
Ia menjelaskan, kesempatan ini petugas berikan penindakan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Pasalnya, selain ditemukan warga tak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah dan Satu ditemukan pelanggaran bagi pelaku usaha yang mengabaikan protokol kesehatan.
Hasilnya delapan warga tak menggunakan masker kita Ber sanksi tegas penyitan KTP dan dilakukan Pendataan, jika ada pelanggaran PPKM Darurat akan ada sanksi tegas, Untuk itu aturan tersebut di harapkan untuk di patuhi dan untuk kepentingan kita bersama jalasnya. (Gt/wp)



