

Jember Wartapos.id – 4 oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Jember yang diduga menyalah gunakan narkoba, yang telah berhasil diungkap oleh Ditreskoba Polda Jatim beberapa waktu yang lalu, akhirnya dilimpahkan ke Polres Jember, sabtu (12/06/21).
Ke empat oknum Kades tersebut diantaranya MM oknum Kades asal Kecamatan Jenggawah, MA oknum Kades asal Kecamatan Tempurejo, S oknum Kades asal Kecamatan Tamansari, dan HH oknum Kades asal Kecamatan Wuluan.
“Kasus terungkapnya 4 oknum Kepala Desa yang telah menyalah gunakan pemakaian narkoba kami limpahkan ke Polres Jember, hal ini karena keempat pelaku warga Jember”, ujar Kompol Kharisudin SH Kanit 1 Subdit Ditreskoba polda Jatim sabtu (12/06/2021) saat menggelar Press Conference di Mapolres Jember yang di dampingi Kasubbag Humas Polres Jember Iptu Yudiantoro dan KBO Satreskoba Polres Jember Ipda Edy Santoso
Kharis menjelaskan, ke – empat pelaku selama ini sebagai pengguna dan terungkap berdasarkan laporan warga.
“Jadi ada laporan, dua laporan dari masyarakat yang masuk ke kami, sehingga kami tindak lanjuti untuk melakukan penangkapan,” Imbuh Kompol Kharis.
Dari ke-empat Oknum Kepala desa, Pertama kali yang di amankan adalah oknum Kades MM, dari MM polisi berhasil mengamankan 2 paket sabu- sabu, kemudian penangkapan di lanjutkan ke oknun Kades MA, dari MA polisi berhasil mengamankan 1 paket sabu- sabu, kemudian kami kembangkan lagi, dari MA disebutkan jika selama ini juga memakai bersama oknum Kades S, dan dari pelaku S ini, ternyata juga menyebut nama yaitu oknum Kades HH,” Terang kompol Kharisudin SH.
Lebih jauh Kompol Kharisudin SH menjelaskan penangkapan empat oknum Kades ini sendiri dilakukan selama dua hari, mulai dari rabu hingga hari kamis dan di tangkap di rumah masing- masing pelaku. sedangkan barang bukti yang berhasil di amankan adalah 2, 77 gram dari pekaku MA dan 1,76 gram dari pelaku MM .
“Pelaku bisa di jerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 132 pasal (1) hurup a junto UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman maksimal 15 tahun atau 4 tahun,” Pungkasnya
Reporter : Gusti
(Sumber Humas Polres Jember)