BangkalanJatimPemerintahan

Jelang Bulan Ramadhan, Satpol PP Bangkalan Gelar Operasi Pekat

Petugas dari Satpol PP saat memeriksa barang bukti minuman keras racikan. (Photo courtesy of Wartapos).

BANGKALAN, Wartapos.id – Menyambut bulan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangkalan menggelar giat rutin bersama dengan Personil dari Polres Bangkalan, Kodim 0829/Bangkalan, Polisi Militer dari Subdenpom V/4-4 Bangkalan, Dinas Sosial dan DPMPTSP pada Minggu (11/04/2021) malam. Giat rutin tersebut merupakan cipta kondisi memerangi penyakit masyarakat.

Sekertaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangkalan, Ari Murfianto, S.STP, M.Si seusai pendataan hasil yang terjaring mengutarakan bahwa operasi pekat tersebut merupakan operasi rutin yang dilaksanakan oleh Satpol PP bersama tim gabungan.

“Giat operasi pekat pada malam ini sama seperti operasi sebelum-sebelumnya, bahwa kita tidak bosan-bosannya melakukan cipta kondisi, apalagi ini mau menjelang bulan Ramadhan. Sasaran kita semua sektor yang mengganggu trantib dan Kamtibmas.” Papar Sekertaris Satpol PP yang akrab disapa Ari menjelaskan.

Petugas dari Satpol PP saat memeriksa identitas pemilik warung kopi di sub terminal Bancaran, Bangkalan. (Photo courtesy of Wartapos).

Menurut Ari, dari sejumlah sasaran terbukti mendapatkan barang bukti, “Di tiga tempat kita mendapatkan minuman keras oplosan dan beberapa botol minuman keras yang sudah kosong. Kita juga menyusuri kos-kosan kembali dan ternyata ditemukan muda-mudi di dalam kamar tanpa ikatan yang sah, yang diduga telah melakukan tindakan asusila.” Sambungnya.

Ari lantas menjelaskan bahwa terkait dengan kos-kosan tersebut yang sudah 3 kali operasi selalu diketemukan pasangan muda-mudi tanpa ikatan yang sah dan diduga berbuat asusila, pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak perijinan untuk mengkaji perijinannya seperti apa.

“Sampai hari ini kita belum mendapatkan tembusan apakah kos-kosan tersebut berijin atau belum. Kalaupun berijin, perijinannya seperti apa, untuk kos-kosan atau untuk penginapan. Dengan kejadian ini (ditemukannya pasangan tanpa ikatan sah, red), kami akan mendesak kembali kepada instansi terkait. Kalau dari sisi kami, tugas Satpol PP siap sedia kalau itu dinyatakan tidak berijin kita siap untuk melakukan tindakan.” Tegas Ari.

Seperti diketahui, kos-kosan yang terletak di jalan RE Martadinata Kelurahan Mlajah, Bangkalan tersebut tertangkap tangan 3 kali operasi pekat bahwasanya beberapa pasangan muda-mudi tanpa ikatan yang sah diduga melakukan tindakan asusila.

Baca juga :

https://www.wartapos.id/2020/10/04/operasi-pekat-sepasang-kekasih-terjaring-saat-lakukan-tindak-asusila/

Sementara itu, Kanit Dalmas Sat Sabhara Polres Bangkalan, Ipda Mardjoko mengutarakan hasil operasi pekat tersebut berhasil mengamankan pasangan muda-mudi sedangkan minuman keras, didapatkan dari 2 lokasi.

“Hasil operasi pekat malam ini sepasang muda-mudi di dalam kamar kos, yang Minggu sebelumnya telah kita operasi, malam ini ada lagi. Kemudian untuk minuman keras, didapatkan dari 2 lokasi. Yakni di Belakang SMA Negeri 2 Bangkalan kita dapati 2 botol palstik air mineral yang isinya minuman keras racikan. Di depan SMP 5 kita dapatkan botol minuman keras, nanti kita bawa ke Polres Bangkalan untuk diproses,” tuturnya.

Pewarta : Ahsan
Editor : Redaksi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button