BangkalanJatimKriminalMitra PolisiMitra TNI

Gandeng Polres Dan Kodim 0829, Rutan Bangkalan Geledah Warga Binaan

(Dari kiri ke kanan) Kasatreskoba Polres Bangkalan, Iptu Iwan Kusdiyanto, SH, Kasat Binmas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno, SH, MH, Kepala Rutan Kelas II B Bangkalan, Mufakhom, Saat menunjukkan hasil penggeledahan. (photo courtesy of wartapos)

BANGKALAN, Wartapos.id – Rumah Tahanan Kelas II B Bangkalan pada malam-malam sebelumnya terkesan sepi dari luar, mendadak ramai dengan kehadiran sekitar 25 orang personil dari Polres Bangkalan serta 15 orang personil Kodim 0829/Bangkalan pada Selasa (06/04/2021) malam. Kegiatan diluar dari biasanya tersebut sontak membuat warga yang melalui jalan Pertempuran, Kelurahan Pejagan, Bangkalan tersebut bertanya-tanya.

Pertanyaan tersebut akhirnya terjawab saat petugas Rutan bersama personil dari Polres Bangkalan dan personil Kodim 0829/Bangkalan melaksanakan penggeledahan insidentil terhadap 325 orang warga binaan. Usai melaksanakan penggeledahan warga binaan pada Rumah Tahanan Kelas II B, Ka Rutan, Mufakhom dengan didampingi oleh Kasat Reskoba Polres Bangkalan, Iptu Iwan Kusdiyanto, SH dan Kasat Binmas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno, SH, MH mengutarakan bahwa pelaksanaan kegiatan penggeledahan insidentil tersebut berdasarkan pada petunjuk dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Penggeledahan insidentil ini dalam rangka yang pertama berdasarkan surat petunjuk dari pimpinan kami dari pusat, di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 57 yang puncaknya nanti akan dilaksanakan upacara pada tanggal 27 April, dan rangkaian kegiatan sudah dilaksanakan sejak awal bulan April dan hari ini, sesuai dengan surat petunjuk tersebut seluruh Rutan dan Lapas di Jawa Timur melaksanakan penggeledahan serentak bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan pihak TNI, ” tutur Ka Rutan.

Hasil penggeledahan. (photo courtesy of wartapos)

Lebih lanjut, Mufakhom mengutarakan, “Malam ini kami melaksanakan penggeledahan dengan dibantu oleh teman-teman dari Polres Bangkalan dan Kodim dengan hasil barang-barang yang kami sita sebagaimana terpampang. Hal ini juga merupakan target kinerja kepala kantor wilayah yang telah ditetapkan bahwa Rutan dan Lapas di Jawa Timur harus zero HP, Pungli dan Narkoba.” Sambungnya.

Menurutnya, maksimal bulan Juni seluruh Lapas dan Rutan harus sudah bersih dari Narkoba. “Makanya upaya-upaya pencegahan dan langkah-langkah preventif untuk mencegah barang-barang terlarang masuk kedalam Lapas maupun Rutan selalu kami galakkan.” Tuturnya.

“Sebelum kerjasama dengan pihak TNI maupun Polri, razia penggeledahan kamar secara rutin kami laksanakan. Dari pihak internal kami, kami sudah membentuk satopspatnal, satuan operasional kepatuhan internal yang tidak hanya menertibkan penghuni lapas atau rutan tetapi satopspatnal ini juga bertanggung jawab terhadap disiplin dan ketertiban petugas kami.” Tuturnya menambahkan.

Adapun hasil yang didapatkan dari penggeledahan insidentil tersebut antara lain kaleng bekas cat besi, kaleng bekas rokok, sikat gigi yang diruncingkan, ikat pinggang, kayu-kayu, kartu Remi, kelereng dan jimat yang terbuat dari kertas bertuliskan huruf Arab.

Dari hasil yang didapatkan tersebut, Mufakhom menyampaikan jika barang-barang tersebut tidak diperbolehkan masuk tetapi warga binaan menyembunyikan terlebih dahulu barang-barang seperti kaleng bekas cat saat ada perbaikan atau renovasi sebelum dibersihkan oleh para petugas Rutan.

“Pasti ada teguran tetapi pelanggarannya tidak terlalu berat, yang masuk termin dalam kategori tata tertib, kecuali terkait dengan Hp, narkoba dan Sajam, itu akan dilakukan sel isolasi, dan dilakukan hukuman disiplin berupa register F,” Pungkasnya.

Pewarta : Ahsan
Editor : Redaksi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button