Jember

Press Conference, Polres Jember Pamer Hasil Ungkap Pelaku Pengedar Narkoba

Waka Polres Jember saat pamer hasil ungkap pelaku narkoba

Jember Wartapos.id – SatReskoba Jember berhasil, mengungkap pengedaran narkoba jenis sabu dengan berat 178,55 gram, Kamis 25/03/221. Press Conference yang telah di laksanan di halaman Mapolres Jember, pukul 16.00wib. di pimpin langsung oleh Kompol Windy Syafutra S.H S.I.K m.Med Kom Waka polres Jember.

Hadir pula Iptu Yudiatoro (kasubag Humas polres Jember), Ipda Edi Santoso Satreskoba Polres Jember, dan satu anggota provos polres Jember , diikuti juga Anis Yulia Rachman sebagai bahasa isyarat (juru bahasa isyarat).

Kompol Windy menyampaikan, SatReskoba telah berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan maupun pengedar narkoba jenis sabu, dari tanggal 6 /03 sampai tgl 20/03/ 2021, dengan berat 178,55 gram beserta barang bukti lainnya satu unit mobil dan dua hendphone.

“Ada 5 tersangka sebut saja Mak (60) tahun, berasal dari Rambipuji, dan satu es(42) , MSk (46) dari ambulu,dan tersangka AMD (45) Kaliwates, HS (47) dari Surabaya yang sudah beraksi di 5 TKP”, Terangnya.

“Dari hasil interograsi, tersangka sengaja membuat klip kecil dengan 4 gram dan sengaja pula menjualnya di wilayah Jember”, Imbuh Kompol Windy

“Menurut hasil pemeriksaan, mereka bukan residivis melainkan pemain baru, dan telah melakukan tindak pidana penjualan narkoba sesuai dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2, UU no.30 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta minimal 6 tahun penjara. Kasus ini juga masih terus dalam  pengembangan lebih lanjut”, Pungkas Waka Polres Jember sebelum mengakhiri jumpa press”.

 

Reporter : Gusti/Nzr

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button