Malang, wartapos.id – Terkait uang rusak dan tidak laku untuk di buat transaksi yang keluar dari mesin ATM BCA yang berada di dalam Indomart Malang Anggun Sumber Porong – Lawang yang menimpa nasabah atas nama Suroso (33) warga Kelurahan Lawang Kecamatan Lawang Kabupaten Malang.
Melalui PT. Abacus yang merupakan perwakilan devisi CPC dari Bank BCA Cabang Malang mengirim surat permintaan maaf yang diberikan kepada nasabah pada Senin (22/3) pukul. 08.30 WIB.
Disampaikan Suroso, perwakilan dua orang dari PT Abacus telah mendatangi rumahnya dengan membawa surat permohonan maaf karena kelalaian pihaknya dalam pengisian uang ATM BCA yang ada di Indomart tersebut. Namun permohonan tersebut ditolak oleh Suroso yang merasa sangat dirugikan.
” Lah saya ini tidak tahu terkait PT Abacus ini, yang saya tahu saya adalah nasabah dari Bank BCA, dan saya korban dari Bank BCA yang sudah saya percaya namun kenyataannya seperti ini,” ungkapnya.
“Ini tadi orang PT Abacus membawa surat permohonan maaf saja ke rumah saya, ya saya kembalikan, karena tidak ada sepengetahuan maupun perwakilan dari pihak BCA yang ikut” tambahnya
Lebih lanjut, Suroso juga mempertanyakan bagaimana dengan uang saya yang tidak laku ini juga tidak ada pembahasannya, menurutnya hal ini tidak cukup dengan langkah-langka minta maaf saja, karena kerugian dalam hal ini pasti ada baik moril maupun materilnya.
Sementara perwakilan dari PT Abacus kepada media mengatakan akan segera melengkapi surat permohonan maaf serta berjanji untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dalam hal ini korban atau Suroso juga mengapresiasi pengakuan kesalahan bahwa setelah di kroschek oleh pihak PT Abacus melalui CCTV salah satunya memang kesalahan pihaknya dalam melakukan pengisian uang di mesin ATM BCA.
Reporter : Dadang