BangkalanJatimMitra Polisi

Pembatasan Jam Malam, Mulai Diberlakukan Jelang Pergantian Tahun Baru

Pembatasan Jam Malam oleh Tim Gabungan dari Polres Bangkalan, Kodim 0829/BANGKALAN, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan. (Fhoto diambil di halaman Stadion Gelora Bangkalan)

BANGKALAN, Wartapos.id – Tim gabungan Polres Bangkalan, Kodim 0829/BANGKALAN, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan mulai bergerak serentak saat jam menunjukkan pukul 20.00 WIB. Berangkat dari Mapolres Bangkalan pada Kamis (31/12/2020) malam, tim gabungan berhenti di depan Stadion Gelora Bangkalan dan mulai menyampaikan himbauan pembatasan Jam malam.

Kabag OPS Polres Bangkalan, AKP I Made Widyana, SE, SIK mengutarakan pelaksanaan kegiatan penerapan jam malam pada malam tahun baru tersebut sesuai dengan surat edaran (SE) dari Gubernur.

“Jadi pada malam pergantian tahun ini, kami melaksanakan kegiatan penerapan jam malam sesuai dengan surat edaran Gubernur bahwa pemberlakuan jam malam mulai pukul 20.00 sampai pukul 04.00 pagi. Jadi segala aktivitas di tempat umum dibatasi. Jadi kami disini melaksanakan pemberlakuan jam malam. Tujuannya untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19,” paparnya.

Kabag OPS Polres Bangkalan, AKP I Made Widyana, SE, SIK saat diwawancarai di depan Stadion Gelora Bangkalan (SGB)

I Made Widyana juga menyampaikan bahwa pemberlakuan pembatasan Jam malam tersebut akan berlangsung hingga beberapa hari kedepan.

“Pemberlakuan pembatasan Jam malam ini menurut edaran Gubernur, akan berlaku hingga tanggal 08 Januari 2021 mendatang,” tuturnya.

“Untuk personil sudah dibagi dalam beberapa titik, simpang tiga Wisma Kapolres, Simpang tiga Bancaran dan simpang tiga Halim.” Tutup I Made Widyana mengakhiri.

Operasi yang dipimpin Kabag OPS Polres Bangkalan tersebut usai dari Stadion Gelora Bangkalan (SGB) bergerak menuju jalan KH. Moh Kholil Bangkalan dan membubarkan pengunjung cafe Millenials dilanjutkan menuju jalan Cokroaminoto, dan berputar melalui SMPN 2 Bangkalan menuju Taman Paseban, alun-alun kota Bangkalan. Patroli dilanjutkan kembali melalui jalan veteran, jalan letnan Abdullah, Jalan Ahmad Yani, jalan Panglima Sudirman Pecinan, menuju simpang tiga Bancaran, dilanjutkan menuju simpang tiga Wisma Kapolres dan kembali menuju pos pengamanan Nataru di alun-alun.

Mendekati pukul 23.00, Rombongan patroli gabungan menuju jalan KH. Moh Toha, dan di Jalan Anggrek didapati cafe 3 lantai penuh dengan pengunjung. Akhirnya, cafe Nafia ditutup sebelum waktunya. Rombongan kembali melanjutkan Patroli setelah dipastikan seluruh pengunjung cafe telah kembali ke rumah masing-masing.

Pewarta : Ahsan
Editor : Samsul Hadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button