Polres pasuruan Kota Gelar Konferensi Pers Dan pemusnahan Barang Bukti


Pasuruan, Wartapos.Id – Akhir tahu 2020 polres passuruan kota menggelar konfernsi pers dan pemusnahan barang bukti di halaman Gedung Abdurahman polres pasuruan kota, selasa(29/12/2020).
“Ungkap kasus memarak di tahun 2020 pada pengungkapan pelaku pembobolan brangkas, pengungkapan lelaku penjual ikan asin berformalin seberat 5ton dan dan pengungkapan pelaku pembawa senpi serta bondet , “Ujar Kapolres pasuruan kota, AKBP Arman.
Kemudian untuk barang bukti hasil ungkap kasus narkotika sebanyak 102 ,8 gram sabu 4 butir spikotropika, 1.000 butir pil double L dan2 ,558 butir pil trihexyphenidyl. Selain itu juga hasil dari razia kendaraan bermotor, dengan menyita knalpot brong
Dalam kegiatan tersebut pemusnahan barang bukti juga dilaksanakan seperti miras dan knalpot brong.
“apapun bentuk danalasan tindak kejahatan, akan ditangani karena merugikan orang lain dan tindak kejahatan “tutur kapolres Arman.
Reporter Rohman





