

Blitar, Wartapos.id – Warga Blitar yang ada dalam wilayah hukum Polres Blitar kini harus lebih disiplin dan waspada, bagi yang ketahuan melanggar Protokol Kesehatan (Protkes) akan langsung ditindak Tim Covid Hunter Polres Blitar.
Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya menyampaikan dengan masih tingginya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Blitar, Polres Blitar berinisiatif membentuk Tim Covid Hunter.
“Tim Covid Hunter Polres Blitar ini bertugas melakukan penindakan dengan cara mobile (berkeliling), langsung mendatangi lokasi terjadinya pelanggaran Protkes. Dimana kami menemukan pelanggaran, di situ Tim Covid Hunter akan hadir,” tutur AKBP Fanani usai Lounching Tim Covid Hunter Pelanggar Protkes dilakukan Rabu(16/9/2020) malam atau hari yang sama dengan pembentukan Tim Hunter Polda Jatim.

Hadir dalam acara yang digelar di halaman Mapolres Blitar pada Rabu, 16 September 2020 malam turut mengundang Bupati Blitar Rijanto, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, Wakapolres Blitar Kompol Himawan, Dandim 0808 Blitar, Danyon 511 Blitar, Tokoh Agama, Kadinkes, Kepala BPBD, Kepala Diskominfo, jajaran polsek dan PJU Polres Blitar.
Dijelaskan AKBP Fanani upaya peningkatan penindakan pelanggar Protkes ini merupakan wujud kepedulian TNI-Polri terhadap masyarakat untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.
“Kami dari TNI-Polri wajib membantu Pemerintah Daerah dalam hal ini di wilayah hukum Polres Blitar untuk menekan angka kasus Covid-19 dengan tindakan tegas sesuai Inpres No 6 Tahun 2020, dengan dasar aturan Perda Provinsi Jatim No 2 Tahun 2020 Jo Perda Provinsi No 1 Tahun 2019, Pergub No 53 Tahun 2020 dan Perbup No 40 Tahun 2020,” jelasnya.
Sehingga Operasi Yustisi yang digelar setiap hari sejak 14 September 2020 lalu, juga ada Tim Covid Hunter yang dilengkapi sarana 2 unit mobil dan puluhan personel gabungan dari Satreskrim, Satlantas, TNI dan Sat Pol PP selaku penegak Perda. “Tim kami akan terus bergerak 24 jam penuh, untuk menindak tegas masyarakat yang tidak patuh pada Prokes,” tegas perwira dengan melati dua di pundak ini.
Berdasarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar, sampai Rabu (16/9/2020) kemarin jumlah kasus terkonfirmasi positif sudah mencapai 494 orang dengan dari Orang Tanpa Gejala (OTG), dengan tingkat kematian 7,4%. Terutama menjelang Pilkada Desember 2020, kami juga mengantisipasi munculnya kluster Pilkada. “ tegas AKBP Fanani sambil menambahkan bahwa pihaknya akan tetap mengedepankan tindakan humanis namun dengan ketegasan agar masyarakat semakin sadar dan patuh Protokol Kesehatan.
Sementara itu Bupati Blitar, Rijanto mengapresiasi kegiatan Polres Blitar, atas peluncuran Tim Covid Hunter sebagai satuan pencegahan mencegah penyebaran Covid-19. “Keberadaan tim ini sebagai salah satu upaya, sekaligus memberikan pemahaman sekaligus pendisiplinan masyarakat terhadap Protkes Covid-19.
Sosialisasi dengan berbagai cara sudah dilakukan, karena kondisinya masih terus meningkat maka dilakukan upaya penindakan sesuai dengan aturan yang ada. Termasuk melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama atau ulama, untuk bersinergi bersama-sama pemkab dan TNI-Polri mengatasi wabah Covid-19 di Bumi Penataran ini,” tutup Rijanto.
Reporter : Theresia





