Apel Patriot Sehat Kecamatan Sumberasih Menindak Tegas Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Probolinggo, Wartapos.id – Pemerintah kabupaten probolinggo kecamatan sumberasih. Menindak tegas terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan distancing. Kamis 10 September 2020
Tingginya kasus kematian dan terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten probolinggo Pemkab Probolinggo. hari ini umumkan perbub no 43 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Probolinggo.
Adapun sejumlah aturan protokol kesehatan yang harus di harus patuhi masyarakat antaranya, warga di wajibkan menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Adapun penindakan pendisiplinan yang dilakukan berupa, sanksi yang melanggar protokol kesehatan sosial seperti membersihkan sampah dengan menggunakan pakaian khusus pelanggar akan di berlakukan pus up dan dikurung di dalam ambulan yang terisi keranda.
Hal ini di sampaikan langsung oleh insinyur Ahmad hasim, m,m. asisten 2 pemkab probolinggo. saat melakukan konpresi pers bersaman awak media di pasar muneng kecamatan sumberasih Kabupaten probolinggo.
Nantinya, penindakan ini akan bekerjasama dengan aparat TNI, polri, dan satpol pp kabupaten Probolinggo
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat bisa menjalankan protokol kesehatan secara ketat sesuai perbub 43 tahun 2020. Untuk menekan kasus kematian dan terkonfirmasi positif covid-19. di Probolinggo yang kasusnya terus meningkat.
adapun acara ini dihadiri langsung camat sumberasih. Rahmad hidayanto. Danramil 0820/06 sumberasih. lettu kav hasim SH. Kapolsek sumberasih. Iptu Suyanto SH. kepala puskesmas sumberasih. dokter imelda. Kasi trantib kecamatan sumberasih. Dody yusman SE. perwakilan perangkat desa sekecamatan sumberasih.
Reporter : Yuris/Sayful
Editor : Samsul Hadi