JatimPemerintahan

Desa Tangguh Winongan Kidul Gelar MUSRENBANG Penyusunan (RKPD) Tahun 2021-2022

Pasuruan, Wartapos.id – Pemerintah Desa Winongan Kidul menggelar musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa pada, Sabtu (05/09/20). Tepat 08.30 Wib, alokasikan acara di Aula atau Balai Desa Winongan Kidul Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan.

Sebelum acara ini dimulai, Mudin Desa diserah alihkan oleh pembawa acara untuk memimpin doa “Semoga acara pada pagi hari berjalan dengan lancar dan hasilnya memuaskan apa yang di inginkan kita semua disini” katanya disela kegiatan

Turut hadir unsur dalam elemen masyarakat, dengan tetap sigap dan taat kepada protokol kesehatan (Covid-19). Diantaranya Kepala Desa beserta jajarannya, pegawai Kecamatan mewakili, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, RT/RW, karang taruna, PKK Desa.

Untuk diketahui kembali, MUSRENBANG adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional, dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD) kedepannya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa yang menyatakan bahwa Pemerintah Desa dapat mengusulkan kebutuhan pembangunan Desa kepada Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten/Kota.

Dilanjutkan Kepala Desa “Husin” dan BPD, dalam penyampaian pengantar Musdes, Kemudian disusul acara sambutan-sambutan. Dan setelah itu memasuki acara inti yaitu Musdes penyusunan RKP Desa tahun 2021 dengan cara memberi kesempatan pada masyarakat yang hadir pada acara pagi hari ini, untuk membahas pengajuan usulan.

Adapun usulan dari beberapa Dusun yang ada di Desa Winongan Kidul diantaranya;
“Dusun Kemong terkait paving jalan kampung, penerangan jalan, tempat sampah rumah tangga, bak sampah dan pos kamling.
“Dusun Diyunan terkait bor air bersih, penerangan jalan, bak sampah, pembangunan bak penampung sampah dan pos kamling.
“Dusun Serambi terkait pelatihan industri makanan ringan, perawatan SPA drainase, bantuan modal usaha kecil, normalisasi saluran skunder, paving jalan makam dan bak penampung sampah.
“Dusun kebon dalem terkait pelatihan industri, bantuan modal usaha kecil, normalisasi saluran skunder, alat kerukunan kematian (RK) dan pembangunan bak penampung sampah.
“Dusun Cokro paten terkait perbaikan SPA drainase, pagar tepi saluran skunder, paving jalan kampung dan peninggian jalan paving.
“Dusun Talang terkait pembangunan jembatan jalan pertanian, TPT jalan pertanian, SPA drainase, bor air bersih, bak penampung sampah dan pos kamling.
“Dusun Pandean terkait pembangunan SPA drainase, penerangan jalan kampung, SPAL gorong-gorong, sarana alat kematian, penambahan modal usaha kecil menengah.

Setelah dilakukan pengusulan dan pembahasan secara detail, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah. Hasil kesepakatan itu kemudian dituliskan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan Wakil Peserta Musyawarah Desa.

Berakhirnya acara inti, kemudian dilanjutkan acara ramah tamah serta menikmati sajian makanan yang telah disediakan Pemerintah Desa Winongan Kidul Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan.

Reporter : Hari/Rohman

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button