DESA CENGKRONG DALAM RANGKA(RKPDes) tahun 2021dan perubahan APBDes 2020

Pasuruan, Wartapos.id – Bertempat di aula kantor kepala Desa Cengkrong kecamatan Paserpan kabupaten Pasuruan, Pemerintah Desa melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbangRencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2021 dan perubahan APBDes Anggaran 2020, senin (13/07/2020).
Kegiatan langsung dipimpin Kepala desa Cengkrong,bapak Sakur
Turut Hadir dalam Musrenbang RKPDes Tahun 2020 tersebut BPD, LPM, Perangkat desa Cengkrong, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda, RT/RW serta Kader PKK,perwakilan dari kecamatan
Kades Cengkrong bapak Sakur menyampaikan pelaksanaan RKPDes Tahun 2020 ini, merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan guna menyusun program kerja prioritas yang dibiayai oleh anggaran bersumber dari Dana Desa, Pendapatan Asli Desa (PA Desa), Alokasi Dana Desa (ADD), swadaya desa/masyarakat, dan sumber lain seperti APBD Kabupaten, Propinsi dan APBN.
Musrenbang RKPDes Tahun 2020 ini dilaksanakan mengedepankan asas demokrasi, sehingga program yang diputuskan didasarkan pada keputusan bersama atau musyawarah,” ujarnya disela kegiatan pada para awak media
Lebih jauh sakur menjelaskan ada beberapa item pembangunan yang masuk dalam perencanaan tahun anggaran 2020 diantaranya, dari mulai Pencegahan Covid_19, Pavingblok jalan lingkungan, Rabat jalan, pembangunan polindes, pembangunan gorong_gorong, TPT TPU dan untuk dukungan pendidikan bagi siswa miskin berprestasi,
Lanjut disampaikan dari perwakilan kecamatan Paserpan,setelah pembahasan melalui musrenbangdes dan bila sudah ada hasilnya yang disepakati bersama nantinya akan masuk pada RKPD yang diusulkan dan dibawa ketingkat Kabupaten Pasuruan.
Jadi intinya dari rapat tahapan terkait MusrebangDes ini Dalam Rangka Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2020 Desa Cengkrong Kecamatan Paserpan Kabupaten Pasuruan”.pungkasnya.
Repoter : Rahman