Lumajang

Menyingkap Tabir Persoalan Di Tambak Udang PT. Bumi Subur, Ijin Dan Amdal Dipertanyakan ?

Lumajang Wartapos.id – Tambak udang milik PT. Bumi Subur yang terletak di Dusun Meleman Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang Jawa Timur, akhir – akhir ini menjadi sorotan sejumlah media, berawal dari dugaan kasus pencurian udang ditambak tersebut hingga merambah soal perijinan PT. Bumi Subur yang diduga tidak lengkap serta urusan limbah yang disinyalir merugikan petani sekitar.

Dari informasi yang berhasil kami himpun hanya ada 27 petak tambak milik PT. Bumi Subur yang mengantongi ijin, dari 80 petak yang dimilikinya, sisanya disinyalir tidak ada, demikian pula dengan limbah perusahaan juga dibuang langsung ke sungai yang menuju laut tanpa melalui AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), begitu pula dengan upah/gaji karyawannya yang disinyalir tidak sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten), serta Soal CSR (Corporate Social Responsibility) yang diduga tidak pernah ada realisasinya.

Direktur PT. Bumi Subur Hendra Sutejo yang beralamat Dusun Wadungpal Desa Tulungrejo Kecamatan Glenmor – Banyuwangi saat dikonfirmasi via telp, jum’at (05/06/2020) membantah jika ijin petak tambak di perusahaannya tidak komplit.

“Kalau soal perijinan ya sudah komplit semua pak, perijinan itu pokok apa yang diminta pasti kita penuhi, ya sudah ditutup dulu – dulu kalau ijinnya tidak terpenuhi, dan gak brani pak, kita maunya legal.” Ujarnya

Soal Limbah perusahaan Hendra menjelaskan bahwa tidak ada limbah, pihaknya sudah mengikuti ketentuan pemerintah.

“Itu mestinya orang yang ahli yang mengkaji, soalnya disekitar tambak ya banyak orang mancing, ikannya juga banyak, dan di tambak itu tidak ada limbah harusnya pak. Lagi proses, jadi pokoknya apa yang jadi ketentuan pemerintah itu kita ikuti,” Terangnya.

“Itu kita take over ya, mulai awal tambak itu ya seperti itu, kalau perusahaan apa yang terbaik ya kami lakukan dan saya nggak ngerti yang dimaksud limbah dibuang ke sungai langsung itu seperti apa, yang saya tau ada endapan disaluran itu.” Imbuh Hendra.

Disinggung perihal CSR yang disinyalir sampai detik ini belum ada realisasinya, Hendra selaku Direktur PT. Bumi Subur menyampaikan bahwa pihaknya akan minta penjelasan CSR yang dimaksud seperti apa.

“Itu perlu penjelasan pak, yang dimaksud CSR itu seperti apa,” Tukasnya.

Lain lagi soal upah karyawan PT. Bumi Subur, Hendra menyampaikan bahwa upah karyawannya sudah sesuai UMK.

“Itu bisa ditanyak ke Disnaker, kalau dibawah UMK mereka tidak mau kerja sama kita pak, disana juga ada bonus, makan juga didalam.” katanya.

“Pokoknya kalau saya itu tujuannya bisa membantu semuanya, perusahaan bisa jalan,bisa untung, masyarakat juga bisa merasakan ada manfaatnya, kalau saya tujuannya itu.” Pungkasnya.

 

Reporter ; Anwar / Nizar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button