Gelar Musdes Khusus Pendataan Calon Penerima BLT Dana Desa
Probolinggo, Wartapos.id – Musyawarah Desa Khusus Penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) digelar di balai Desa Patalan Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo yang dihadiri dari Pemerintahan Kecamatan Wonomerto dan Desa Patalan dari unsur Kepala Desa, Serikat, BPD, Ketua RW, RT Sedesa Patalan , Babinsa Koramil 0820/07 Wonomerto dan Babinkamtibmas Polsek Wonomerto, Pendamping Desa, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat serta Warga Desa Patalan.
Dalam Musdes tersebut Ramiadi Camat Wonomerto menjelaskan, BLT DD ini diberikan kepada masyrakat yang terdampak wabah virus Corona (Covid-19) “Musdes khusus ini untuk Validasi dan Finalisasi data calon penerima BLT Dana Desa tahun 2020 Desa Patalan, Prioritas BLT diberikan kepada masyarakat supaya tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang terdampak Covid-19,” jelas Ramiadi
Pada kesempatan yang sama Bpk Agus Soleh Kepala Desa Patalan juga menyebutkan bahwa sesuai data yang telah dimiliki oleh Pemerintah Desa Patalan terdapat 110 KK yang memenuhi syarat sesuai data NIK di Kartu Kaluarga akan menerima bantuan BLT tersebut. Agus Soleh juga menjelaskan bahwa BLT-DD sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kebijakan-kebijakan yang diberikan dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19, pada masyarakat di Desa terutama para Lansia, janda yang benar miskin serta korban PHK, Kades Patalan juga berharap pada para Kepala Dusun untuk benar-benar akurat dalam penyeleksian para penerima BLT tersebut. Ujar Agus Soleh Kades Patalan.
Sementara Babinsa Patalan Sersan Satu Damin, anggota Koramil 0820/07 Wonomerto mengatakan di tengah pandemi ini banyak sekali yang terdampak terutama perekonomian masyarakat, untuk itu Babinsa berharap agar mekanisme dalam pendataan Penerima BLT DD bagi warga masyarakat yang kurang mampu jangan sampai tumpang tindih.
“Sesuai keputusan yang diambil dalam musdes-sus anggaran dana desa dipergunakan dengan menentukan warga yang mendapatkan bantuan BLT tepat sasaran dan diutamakan warga yang belum dapat bantuan PKH karena BLT ini merupakan sifat sementara dari dana desa dari efek penanganan dan pencegahan pendemi covid 19 ini,” jelasnya
Selain itu Babinsa juga meminta agar masyarakat mentaati himbauan pemerintah. “Terkait pencegahan virus Covid-19 ini masyarakat juga mentaati himbauan Pemerintah dengan menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing, menjauhi kerumunan masa, rajin olah raga dan istirahat yang cukup, gunakan masker bila bepergian keluar rumah.” Pungkasnya.
Reporter : Yuris/Sayful Editor : Samsul Hadi