

BANGKALAN, Wartapos.id – Permasalahan sampah yang sempat meresahkan bagi warga di wilayah Kabupaten Bangkalan, utamanya warga yang berada disekitar lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Buluh, Kecamatan Socah, berimbas pada menumpuknya sampah di wilayah kota Bangkalan. Sejarah baru dalam bidang penanganan Sampah tercipta pada tanggal 22 Februari 2020 yang lalu.
Keresahan yang kemudian menjadi sebuah bentuk kegemparan bagi kalangan masyarakat dan pemerintah daerah terutama Dinas yang menangani masalah persampahan yakni Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan dianggap kurang perduli dan serius menangani sampah sehingga muncullah beragam persoalan sebagai dampak atau imbas dari ditutupnya TPA Buluh yang mengakibatkan tidak adanya tempat pembuangan sampah yang bisa menampung sampah didalam kota sehingga berserakan di jalan.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan akhirnya menetapkan lahan di Desa Bunajih, Kecamatan Labang sebagai TPA pengganti pada tanggal 02 Maret 2020 sebagai solusi pembuangan dari menumpuknya sampah di dalam kota Bangkalan.
Ketua Indonesia Go Green, Bang Joss (sapaan akrabnya,red) selaku undangan Tenaga Ahli di Bangkalan saat ditemui di TPS 3R Kelurahan Kemayoran, Bangkalan pada Rabu (29/04/2020) mengungkapkan dirinya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memotong mata rantai pembuangan sampah yang berlebihan pada TPA.
Seperti diketahui, Menurut Joss, pada umumnya sampah merupakan material sisa yang sudah tidak di inginkan setelah berakhirnya suatu proses, padahal jika kita mau berfikir tidak ada barang yang tidak bernilai jika kita mau memanfaatkan dengan sebaik mungkin.
“Barang sisa yang kita sudah pakai itu bisa menjadi barang yang bernilai jika kita mau memanfaatkannya, pada umumnya sampah yang di hasilkan dari kegiatan manusia bisa di kelola atau di manfaatkan untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan atau estetika kehidupan.” Ujarnya membuka penjelasan mengenai sampah.
Joss lantas melanjutkan, “Pengelolaan sampah dipisahkan menurut sifatnya masing-masing dilakukan untuk memanfaatkan hasil sampah tersebut. Pengelolaan sampah akan di jadikan Pupuk Cair Pupuk Kompos, Bio Gas, Paving, Batako, dan BBM” ungkapnya.
Lebih lanjut, Joss memaparkan bahwa pengelolaan sampah tidaklah sama antara daerah satu dengan daerah lain dikarenakan sampah terbagi menjadi tiga bagian. Yaitu : sampah kelas atas sampah kelas menengah dan sampah kelas bawah.
“Pengelolaan sampah tersebut harus memahami jenis-jenis sampah yang akan di kelola terlebih dahulu, sampah yang akan di kelola masuk pada jenis sampah yang bagaimana.?,” Sambungnya.
Salah satu langkah utama dalam pengelolaan sampah adalah sampah harus di pilah dan di pisahkan berdasarkan jenisnya agar pengelolaan sampah lebih mudah. Sampah yang di hasilkan dari masyarakat Bangkalan bisa di kelola di TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse and Recycle) dan menjadi solusi yang mudah dalam menjaga lingkungan, di samping pengelolaannya atau memanfaatkan sampah TPS 3R juga bisa menjadi salah satu upaya pengurangan sampah menuju bebas sampah di Kabupaten Bangkalan.
Pewarta : Ahsan
Editor : Samsul Hadi





