

Sidoarjo, Wartapos.id – Mengantisipasi kegiatan masyarakat selama mendekati bulan ramadhan membuat pihak kepolisian bekerja keras, apalagi dengan adanya wabah Covid_19 semakin menuntut upaya yang ekstra keras
Untuk mengantisipasi dan menekan tindak kriminalitas serta penularan Covid_19, Polres Sidoarjo bekerjasama dengan Polsek Jabon berhasil mengagalkan aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Jabon, tepatnya di eks jalan tol Porong-Gempol.
Saat akan dikonfirmasi AKP Sumono SH tidak berada ditempat dikarenakan telah lepas dinas dan sudah meninggalkan tempat
Ditemui oleh Wartapos Ipda Rudi Setiawan SH selaku Kanit Sabhara Polsek Jabon menjelaskan bahwa operasi ini berdasarkan aduan dari masyarakat Jabon langsung kepada Kapolres Sidoarjo Kombespol Sumardji
Menindak lanjuti pengaduan dari warga Jabon tersebut, pihak aparatur kepolisian bergerak cepat dengan menerjunkan anggota untuk segera mengambil tindakan atas pengaduan warga tersebut
Tepatnya pukul 16.00 WIB minggu (19/4) unit raimas yang berjumlah 18 anggota bekerjasama dengan anggota Polsek Jabon memulai operasi tersebut dan dipimpin langsung oleh AKP Roy Aquary Prawirosastro SH selaku Kasat Sabhara Polres Sidoarjo
Selama operasi digelar, 153 unit motor dengan berbagai macam pelanggaran baik berupa kelengkapan surat surat kendaraan maupun modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standart berhasil disita, yang untuk selanjutnya kendaraan kendaraan tersebut akan diamankan dan diangkut ke Mapolres Sidoarjo dengan menggunakan beberapa armada truk
Dalam operasi tersebut juga diamankan kurang lebih 200 remaja tanggung yang diantaranya terdiri dari 6 orang remaja putri, para remaja tersebut diberikan sanksi secara fisik dengan berjemur di lokasi sambil diambil data identitas sebelum turut diangkut ke mapolres untuk dibina dan diberikan pengarahan
Dari keterangan warga sekitar lebih lanjut diketemukan bahwa para pelaku balap liar ini kebanyakan berasal dari luar Sidoarjo sedangkan masyarakat Jabon hanya menjadi penonton balap liar.(toan)