Team Work yang Solid

Notaris Emil Zulkarnain dan rekannya Malik Abdul Aziz

Surabaya, Wartapos.id – Emil Zulkarnain dan Malik Abdul Aziz nampak raut wajah yang ceria, dengan ketulusan hati dan ikhlas, dikemas dalam wujud giat acara syukuran dan tasyakuran di Landmark Kayoon, Jum’at (21/2/2020) siang.

Ditengarai beberapa waktu yang lalu team work Amar Law dan Notaris Emil Zulkarnain telah berhasil menang dalam gugatan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Berkat keberhasilan itu tidak lepas dari peran serta rekan-rekan team work Amar Law. Pikiran, tenaga, waktu dan lain-lain tercurahkan, demi menghadapi permasalahan gugatan yang perlu keseriusan.

Namun tidaklah sia-sia perjuangan rekan-rekan team work yang solid ini, telah membuktikan sinergitas dan integritas kemampuan dalam menangani suatu perkara maupun permasalahan yang dihadapi.

“Acara ini tiada lain rasa syukur kepada Alloh Swt dan Alhamdulillah kami berhasil memenangkan perkara gugatan tersebut, yang didaftarkan oleh penggugat di PN Surabaya,”Tegas Emil.

Pihaknya tidak mencari masalah, tapi masalah yang datang kepada kami. Yang pasti dirinya hadapi dan mereka pertaruhkan kredibilitas serta tanggungjawab penanganan perkara yang datang.

“Pertemanan saya dengan mas Malik Abdul Aziz ini sejak mendapat gelar S1 dulu dan tempat kantor ini adalah in house serta menjadi kantor bersama kami dalam surat menyurat dalam bentuk apapun,”Pungkas Notaris Emil Zulkarnain ini.

Reporter : Bertus